Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh tidak dipangkas di 2026. Besaran anggarannya akan disamakan dengan tahun anggaran 2025 sebesar Rp 7,26 triliun.
“TKD Aceh setahu saya sudah diputuskan oleh bapak presiden. Waktu rapat kemarin di hari Sabtu (10/1) dengan satgas, Pak Presiden melalui Pak Dasco (Wakil Ketua DPR RI), Pak Purbaya (Menteri Keuangan), menyampaikan untuk TKD-nya disamakan seperti yang tahun 2025,” kata Tito usai menghadiri acara Semangat Awal Tahun 2026 di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Keputusan itu diambil karena Aceh masuk kategori parah terdampak bencana. Sementara dua wilayah terdampak bencana lainnya yakni Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut), baru akan diusulkan Tito.
“(Untuk Sumbar dan Sumut) sementara saya belum mendapatkan kabar, tapi kita akan usulkan, kalau saya akan mengusulkan,” tutur Tito.
Di tengah rakor Satgas Pemulihan Pasca Bencana pada Sabtu (10/1), Dasco langsung menghubungi Prabowo untuk meminta persetujuan agar TKD Aceh tidak dipangkas. Hal itu diketahui saat Purbaya tiba-tiba menyatakan bahwa Prabowo telah menyetujui setelah telepon tersebut berlangsung.
Dengan demikian, TKD Aceh sebesar Rp 1,7 triliun yang sebelumnya mau dipangkas akan dikembalikan di 2026. Sebelumnya, pemangkasan terjadi sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran.
“Jadi clear, untuk tahun ini anggaran Anda (Aceh) akan penuh seperti tahun lalu, tidak dipotong, jadi dapat (tambahan) Rp 1,6-1,7 triliun kalau tidak salah,” ucap Purbaya dalam rakor tersebut.
