Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng oleh dua produsen menjelang Natal dan Tahun Baru. Amran menyampaikan pemerintah terus menelusuri dugaan pelanggaran tersebut dan akan menindak tegas pihak yang terbukti menaikkan harga di atas ketentuan.
“Ada dua perusahaan yang kami temukan menaikkan harga di atas HET. Kami minta ditelusuri sampai ke produsennya, sampai ke pabriknya. Ini bukan lagi imbauan, tapi penindakan,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Senin (22/12/2025).
Amran menjelaskan, minyak goreng yang seharusnya dijual sesuai ketentuan justru dilepas ke pasar dengan harga jauh lebih tinggi. Padahal, pasokan nasional dalam kondisi sangat mencukupi dan Indonesia merupakan salah satu produsen minyak goreng terbesar di dunia.
“Harusnya Rp 15.700, tapi dijual Rp 18.000. Itu tidak boleh dan tidak ada alasan,” kata Amran.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah telah mengerahkan Satgas Pangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dari hilir hingga hulu. Penelusuran difokuskan pada produsen dan pihak yang diduga memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraup keuntungan berlebih.
“Yang kami kejar bukan pedagang kecil. Kami fokus ke produsennya dan siapa pun yang memanfaatkan situasi ini,” tegas Amran.
Amran menambahkan, apabila terbukti melanggar ketentuan, produsen tersebut akan dikenai sanksi tegas, mulai dari proses pidana hingga pencabutan izin usaha.
Di sisi lain, pemerintah memastikan kondisi pangan nasional aman dan stabil hingga memasuki tahun depan. Stok beras nasional tercatat mencapai 3,53 juta ton tanpa impor, sementara pasokan minyak goreng, telur, dan ayam berada dalam kondisi normal di tingkat produsen.
“Stok cukup, bahkan lebih dari cukup. Tidak ada alasan menaikkan harga. Negara hadir untuk melindungi masyarakat,” tutup Amran.
