ESDM Ungkap Baru 6 Perusahaan Bayar Jaminan Reklamasi Pascatambang | Giok4D

Posted on

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan dari total 190 izin usaha pertambangan (IUP) yang dibekukan sementara, 6 IUP sudah dibuka kembali.

Alasannya, enam perusahaan tersebut sudah memenuhi kewajiban membayar jaminan reklamasi pascatambang. Sebagai informasi, Kementerian ESDM membekukan sementara 190 izin tambang mineral dan batu bara (minerba) karena reklamasi.

Sanksi ini berdasarkan surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno sudah mengundang 190 perusahaan tersebut untuk memberikan penjelasan dan meminta langkah penyelesaian dalam pemenuhan kewajiban membayar jaminan reklamasi pascatambang.

Tri mengatakan saat ini sudah ada 99 perusahaan yang telah mengajukan permohonan IUP nya kembali dibuka. Dari jumlah tersebut, kini sudah enam perusahaan yang sudah bisa beroperasi kembali.

“Enam (Perusahaan) sudah dibatalkan (pencabutan izinnya). Yang 99 sudah mengajukan permohonan penetapan, yang belum menindaklanjuti sama sekali 91,” kata Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan, penangguhan 190 izin tambang minerba dilakukan untuk mengevaluasi kewajiban perusahaan tambang.

“Ini kan kita lagi evaluasi menyeluruh untuk kewajiban-kewajiban perusahaan,” ungkap Yuliot di Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Ada dua aspek yang dievaluasi Kementerian ESDM, pertama kewajiban reklamasi, kedua kepatuhan perusahaan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“Jadi kan ada kewajiban perusahaan untuk melakukan reklamasi atas kegiatannya yang dilakukan. Kedua, mereka juga harus melaksanakan ini RKAB, ternyata ini berproduksi, mungkin yang ditangguhkan itu sebagian ada yang berproduksi lebih dari RKAB. Ini evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Dirjen Minerba,” terang Yuliot.