Nilai ekspor industri pengolahan (manufacturing export value) Indonesia periode Januari-Juni 2025 tercatat sebesar US$ 102 miliar atau sekitar Rp 1.703 triliun. Hal ini mengacu pada Industrial Statistics Database yang dirilis Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNIDO tahun 2025.
Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Kemenperin Setia Diarta, nilai tersebut masih lebih rendah dibandingkan ekspor industri pengolahan negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam dan Thailand.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Statistics Database yang dirilis UNIDO juga tahun 2025, nilai ekspor Indonesia pada periode Januari sampai Juni 2025 sudah mencapai US$ 102 miliar. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan dengan ekspor industri pengolahan negara-negara tiers seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand,” kata pria yang akrab disapa Tata itu dalam groundbreaking Pabrik Bosch di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (19/11/2025).
Ekspor industri pengolahan Malaysia tercatat sebesar US$ 154,1 miliar, Vietnam US$ 197,9 miliar, sementara Thailand US$ 139,3 miliar. Jika dikaitkan Manufacturing Value Added (MVA) yang jauh di atas negara-negara ASEAN, hal ini menunjukkan bahwa industri dalam negeri lebih berorientasi pada pemenuhan pasar dalam negeri.
“Hal ini menunjukkan bahwa struktur industri pengolahan di Indonesia lebih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri dibandingkan pada ekspor produk manufaktur,” sebut Tata.
Sebanyak 80% hasil produksi manufaktur nasional diperkirakan masih diorientasikan untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri, sedangkan 20% berorientasi pasar ekspor. Terkait MVA yang dirilis oleh Bank Dunia, Tata menyebut Indonesia berada di posisi ke-13 dunia.
MVA Indonesia terus meningkat sejak 2019 meski sempat mengalami tekanan selama pandemi. Pada tahun 2024, nilai MVA Indonesia mencapai US$ 265,07 miliar, jauh melampaui nilai rata-rata MVA dunia sebesar US$ 78,73 miliar.
“Pencapaian ini menempatkan Indonesia masuk dalam 15 negara dengan nilai MVA tertinggi dengan posisi 13 di tingkat global setelah China, AS, Jepang, Jerman, India, Korea Selatan, Meksiko, Italia, Perancis, UK, Rusia, dan Brazil,” ujarnya.
Indonesia berada di posisi ke-5 di kawasan Asia, di bawah China, Jepang, India, dan Korea Selatan. Tapi, Indonesia memimpin di urutan 1 di ASEAN, melampaui Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Singapura, dengan nilai MVA hampir dua kali lipat dari Thailand yang berada di peringkat kedua.
