Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sepakat memperkuat kerja sama dalam pengembangan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Bagi para eks pekerja migran nantinya bisa menjadi mentor hingga anggota aktif Kopdeskel Merah Putih.
Hal ini menjadi bagian tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua kementerian. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan kesiapannya memberikan dukungan penuh kepada Kementerian P2MI untuk menjadikan koperasi sebagai sarana pemberdayaan para pekerja migran yang telah berakhir kontrak kerjanya dari negara tempatnya bekerja.
“Dengan pengalaman internasional yang mereka punya, eks pekerja migran bisa membawa praktik bisnis baru, jejaring, dan semangat profesionalisme ke koperasi. Mereka juga dapat menjadi motor penggerak koperasi di desa,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/11/2025).
Para eks pekerja migran ini diharapkan dapat menjadi anggota aktif dari koperasi untuk kemudian dapat memanfaatkan pengalaman dan sumber daya yang dimiliki untuk membantu Kopdeskel Merah Putih memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui tergabung dalam wadah Koperasi, eks pekerja migran juga dapat mengaktualisasikan dirinya agar kembali produktif di koperasi setelah masa kontrak kerjanya dengan negara terkait telah berakhir.
Ferry juga mendorong agar eks pekerja migran yang telah memiliki keterampilan dan kemampuan manajerial bisa menjadi mentor dan akselerator bagi operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih di wilayahnya. Menurut Ferry, bergabungnya eks pekerja migran ke dalam Kopdeskel Merah Putih akan memperluas basis ekonomi lokal. Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dapat berperan sebagai pelaku ekonomi yang mampu memperkuat rantai usaha produktif di desa terutama melalui Kopdeskel Merah Putih.
“Kita ingin pasca penempatan (pekerja migran) berakhir, mereka bisa memutarkan uang yang mereka peroleh selama bekerja di luar negeri agar bisa berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian di sekitar tempat tinggalnya,” tambah Ferry.
Selain itu, Ferry juga siap memberikan akses kepada Kementerian P2MI untuk memanfaatkan infrastruktur yang dimiliki Kopdes dalam melakukan sosialisasi terkait dengan Program Pekerja Migran Aman. Dengan tersosialisasinya program tersebut dengan baik, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat memahami strategi dan kiat menjadi pekerja migran yang terlindungi dan aman.
“Kopdes bisa menjadi instrumen yang kuat bagi sosialisasi Pekerja Migran Aman, agar calon pekerja memahami hak, kewajiban, dan perlindungan yang mereka miliki,” jelasnya.
Sementara terkait dengan penguatan kerjasama yang telah disepakati sebelumnya, Menkop Ferry mendorong agar pembentukan koperasi bagi pekerja migran dapat diintensifkan dan dilakukan evaluasi. Kemenkop siap memberikan dukungan pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk memenuhi kebutuhan modal kerja bagi beroperasinya koperasi tersebut.
“Kami siap terlibat langsung mendampingi, menginkubasi, dan membantu pembiayaan koperasi pekerja migran. Kalau ada koperasi yang didorong oleh P2MI, kami akan turun tangan untuk memperkuat dari sisi kelembagaan dan pembiayaan,” tegas Ferry.
Sementara itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa kerja sama dengan Kemenkop merupakan langkah penting untuk mengatasi keterbatasan infrastruktur lembaganya yang saat ini masih sangat terbatas. Menurutnya, ide menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai wadah pemberdayaan dan sosialisasi terhadap program-program pemerintah menjadi pilihan yang sangat strategis.
“Jadi kami ingin bergabung pada jaringan Kopdes Merah Putih yang sudah terbentuk ini untuk mengisi ruang-ruang yang tersedia untuk pemberdayaan para eks pekerja migran yang kembali ke Indonesia,” ungkap Mukhtarudin.
Menurutnya, masih banyak purna pekerja migran yang setelah kembali ke tanah air tidak memiliki literasi keuangan yang cukup, sehingga uang hasil kerja mereka di luar negeri habis tanpa arah. Melalui kerja sama ini, Kementerian P2MI ingin memastikan mereka mendapatkan pendampingan ekonomi dan akses usaha produktif demi keberlanjutan.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Kami ingin kolaborasi ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga perlindungan. Sementara terkait dengan pembentukan koperasi bagi pekerja migran akan kami koordinasikan di internal agar pembiayaannya bisa diintegrasikan, bukan hanya melalui KUR tapi juga lewat BLU milik Kemenkop,” terangnya.
