Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat distribusi Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sebesar 11,60 juta kiloliter (kl) sepanjang periode Januari hingga Mei 2025.
Dalam periode yang sama, BPH Migas juga menyalurkan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) minyak solar sebesar 7,20 juta kl. Sementara untuk JBT minyak tanah, BPH Migas telah menyalurkan sebesar 0,21 juta kl.
Secara realisasi volume distribusi JBKP hingga Mei 2025, BPH Migas mencatat sebesar 37,14% dengan prognosa tahun 2025 mencapai 93,32%. Kemudian untuk realisasi volume JBT minyak solar sebesar 38,13% dengan prognosa 2025 mencapai 94,32%. Sedangkan realisasi volume JBT minyak tanah mencapai 39,76%.
BPH Migas terus berupaya menjaga realisasi distribusi BBM subsidi agar tidak melebihi kuota. Hal tersebut dilakukan dengan pengendalian dan pengawasan distribusi JBT dan JBKP.
“Seperti yang ditunjukkan pada grafik bahwa realisasi penyaluran GBT setiap tahun cenderung meningkat. Namun masih di bawah kuota yang ditetapkan. Untuk tahun 2025 prognosa realisasi JBT juga diperkirakan masih di bawah kuota yang ditetapkan. Demikian pula untuk minyak tanah,” ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam rapat dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Erika juga menegaskan, pihaknya tak segan menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap pelaku penyelewengan distribusi BBM subsidi.
Di sisi lain, BPH Migas juga telah menetapkan pencadangan terhadap kuota JBT dan JBKP sebesar 452.653 kiloliter. Adapun rinciannya, minyak tanah sebesar 8.948 kl, minyak solar 443.705 kl, dan JBKP Pertalite sebesar 100.000 kl.
“Jadi ini dari kuota yang tercantum di APBN ini masih kita cadangkan sebagian, ini akan kita lihat nanti evaluasi pada akhir tahun biasanya menjelang Nataru itu juga dibutuhkan kuota yang lebih besar itu masih bisa kita lepaskan dari cadangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, proyeksi BBM subsidi tahun 2026 telah ditetapkan. Untuk kuota JBT minyak solar, BPH Migas mengusulkan 18.531-18.742 juta kl, minyak tanah sebesar 0,517-0,535 juta kl, dan Pertalite sebesar 31.229-31.230 juta kl. data