Danantara Serahkan 600 Huntara di Aceh Tamiang, Ada Klinik-Taman Bermain

Posted on

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyerahkan 600 unit hunian sementara (Huntara) di Aceh Tamiang. Penyerahan ini menandai kawasan hunian tersebut siap dimanfaatkan melalui mekanisme pengelolaan pemerintah daerah.

Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara, Rohan Hafas menyampaikan bahwa penyerahan huntara merupakan bagian dari komitmen Danantara Indonesia untuk menghadirkan hunian sementara yang layak, aman, dan mendukung pemulihan layanan dasar bagi warga terdampak.

“Pemulihan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi bergerak pada bagaimana hunian benar-benar memberi ruang bagi keluarga untuk kembali menjalani kehidupan sehari-hari,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).

Pembangunan huntara dimulai pada 24 Desember 2025 dan diserahterimakan pada 8 Januari 2026. Dari sisi standar kelayakan, hunian dibangun untuk memenuhi kebutuhan hunian darurat yang aman, dengan struktur yang disiapkan kokoh serta utilitas dasar yang dirancang berfungsi saat ditempati.

Akses air bersih disediakan, sanitasi dibuat memadai, dan dukungan listrik turut dipersiapkan agar aktivitas warga dapat berjalan lebih tertib dan sehat. Layanan kesehatan juga menjadi bagian dari dukungan yang disiapkan, sebagai upaya menjaga pemulihan berjalan serentak dengan pemenuhan kebutuhan dasar warga.

Selain unit hunian, kawasan Rumah Hunian Danantara juga dilengkapi fasilitas pendukung yang menyentuh kebutuhan sosial keluarga di masa transisi. Fasilitas tersebut mencakup klinik, taman bermain, akses internet, serta dukungan listrik tanpa biaya, sehingga warga tidak hanya memiliki atap, tetapi juga ruang untuk kembali membangun ritme hidup.

Direktur Operasional II Hutama Karya, Gunadi, menekankan bahwa pekerjaan konstruksi dalam penanganan pascabencana perlu menjaga mutu sekaligus fungsi, karena yang dinilai pada akhirnya adalah kenyamanan dan keselamatan keluarga yang menempati.

“Hunian ini harus benar-benar siap dihuni untuk menunjang rutinitas keluarga. Kami berharap, kolaborasi banyak pihak di Rumah Hunian Danantara ini dapat menjadi penyemangat untuk semua warga terdampak. Kami bersama-sama membangun hunian ini bukan sekadar unit, tetapi rumah yang aman dan layak untuk dihuni,” kqta Gunadi.

Ia menilai Huntara merupakan ruang transisi yang membantu keluarga kembali beraktivitas, dari mengurus kebutuhan harian hingga memastikan anak-anak memiliki lingkungan yang aman. Pasca serah terima, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan menjalankan mekanisme pengelolaan, termasuk penetapan penerima manfaat, distribusi, serta proses relokasi atau penempatan, agar pemanfaatan berjalan tepat sasaran dan tertib.

Menurutnya, skema ini menjadi penting karena pemulihan pascabencana bukan hanya soal percepatan, tetapi juga soal ketepatan dan keadilan dalam penyaluran. Dengan demikian, hunian yang telah disiapkan dapat benar-benar menjawab kebutuhan keluarga terdampak di lapangan.

Selain di Aceh Tamiang, Hutama Karya juga merencanakan pembangunan Rumah Hunian Danantara di sejumlah Kabupaten di wilayah Aceh, bersama sejumlah BUMN Karya lainnya.

Untuk mendukung rencana tersebut, Hutama Karya sudah mulai mengerjakan Rumah Hunian Danantara di wilayah Aceh Timur. Terletak di di Kecamatan Simpang Ulim dengan luasan 960 m² serta di Kecamatan Julok dengan luasan 495 m² dengan jumlah unit diperkirakan sekitar 45 hunian.

Rumah Hunian Danantara ini rencananya akan dibangun juga dengan fasilitas umum seperti toilet dan dapur umum yang menyesuaikan jumlah penghuninya. Perluasan titik pembangunan ini diharapkan membuka akses hunian yang layak bagi lebih banyak keluarga terdampak, sehingga mereka memiliki ruang untuk kembali memulai hidup dari awal.

Simak juga Video ‘Momen Prabowo Protes Huntara di Aceh Tamiang Pakai Atap Seng: Panas’: