BEI Bantu Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Emiten | Info Giok4D

Posted on

Bursa Efek Indonesia (BEI) berkomitmen untuk membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menyeret PT Atlas Resources Tbk (ARII). Dugaan tersebut muncul dalam kerja sama investasi PT PLN Batu Bara Investasi (PLNBBI) pada 2018-2020.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, menyebut pihaknya bersedia memberikan data terkait aktivitas transaksi perseroan. Namun begitu, terang Kristian, BEI tak memiliki wewenang untuk menghentikan total perdagangan ARII sepanjang adanya dugaan kasus tersebut.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Pasalnya, kewenangan pemblokiran dapat dilakukan sesuai persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam konteks ini, BEI hanya berperan untuk mengawasi perusahaan terkait.

“Iya (membantu Kejagung). Kalau memblokir, kalau memang diminta memblokir harus melalui OJK,” ungkap Kristian kepada wartawan di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Ke depan, Kristian menyebut penuntasan dugaan kasus akan dilakukan sesuai peran pengawasan. “Jadi kita harus bagi-bagi (peran), tidak semuanya (dilimpahkan ke BEI),” imbuhnya.

Untuk diketahui, dugaan kasus tipikor ini bermula pada tahun 2018, di mana pada saat itu Direktur Utama ARII, Andre Abdi, menandatangani kontrak kerja sama investasi dengan PLNBBI terkait pengambilalihan saham anak usaha PT Atlas Resources Tbk.

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kejanggalan pembayaran pada kerja sama kedua perusahaan tersebut dengan indikasi pembayaran melebihi nilai wajar. Hal ini berpotensi memicu kerugian keuangan negara.