Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat telah melakukan 30.451 penindakan barang ilegal yang tersebar di berbagai sektor hingga 29 Desember 2025. Total nilai barang-barang tersebut mencapai Rp 8,8 triliun.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan itu berupa 9.492 penindakan impor, 424 penindakan ekspor, 404 penindakan fasilitas kepabeanan, serta 20.131 penindakan di bidang cukai.
“Dari penindakan tersebut, nilai barang hasil penindakan impor mencapai sekitar Rp 6,5 triliun, ekspor sebesar Rp 281 miliar, serta fasilitas kepabeanan sekitar Rp 154 miliar,” kata Nirwala dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (30/12/2025).
Dari sisi cakupan komoditas, penindakan paling dominan menyasar hasil tembakau ilegal dengan porsi sekitar 63,9%, disusul minuman mengandung etil alkohol (6,75%), tekstil (2,72%), mesin (2,24%), serta besi dan baja (2,12%).
Memasuki akhir 2025, Bea Cukai terus mengintensifkan pengawasan guna mengamankan target APBN di bidang kepabeanan dan cukai sebesar Rp 301,6 triliun, termasuk melalui pelaksanaan joint program dengan instansi lain.
Untuk 2026, Bea Cukai mendapat target penerimaan yang lebih tinggi yakni sebesar Rp 336 triliun, termasuk di dalamnya rencana pengenaan bea keluar emas dan batu bara. Guna mencapai target tersebut, telah disiapkan sejumlah strategi.
Strategi Bea Cukai untuk mengoptimalkan penerimaan negara antara lain dengan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk penguatan penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, modernisasi laboratorium dan penguatan kompetensi SDM, serta penguatan operasi penindakan yang serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan.
Nirwala menegaskan pihaknya akan terus menjaga konsistensi kinerja di bidang pengawasan, penindakan dan penerimaan.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui Bea Cukai yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
Tonton juga video “Habis Ancam Bekukan, Purbaya Kini Puji Bea Cukai: Perlu Digebuk Aja”
