Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai hingga akhir Oktober 2025 mencapai Rp 249,3 triliun atau 80,3% dari target APBN. Realisasi penerimaan bea cukai ini tumbuh 7,6% secara tahunan (yoy), didorong peningkatan penerimaan dari bea keluar dan cukai yang menguat sepanjang tahun.
Penerimaan negara dari bea masuk hingga akhir Oktober 2025 mencapai Rp 41 triliun atau turun 4,9% yoy. Penurunan bea masuk ini dipengaruhi dari pelemahan impor komoditas pangan dan utilisasi Free Trade Agreement (FTA).
Di saat yang bersamaan pendapatan negara dari bea keluar tercatat mengalami kenaikan hingga 69,2% secara yoy, dan kini sudah terkumpul Rp 24 triliun. Kondisi ini didorong oleh kenaikan harga CPO dan volume ekspor sawit dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga.
Sementara total cukai yang terkumpul sejak awal tahun hingga akhir Oktober mencapai Rp 184,2 triliun atau naik 5,7% yoy. Meski secara keseluruhan capaian ini mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya, namun produksi cukai hasil tembakau tercatat menurun 2,8% yoy.
“Walaupun ketidakpastian global masih berlanjut, Indonesia tetap menunjukkan resiliensi. Kinerja APBN 2025 terjaga positif dan terus menjalankan perannya sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional,” tulis DJBC dalam unggahan Instagram resminya (@beacukairi), Sabtu (29/11/2025).
Selain menjalankan tugas sebagai penjaga pintu penerimaan negara melalui bea masuk, bea keluar, dan cukai, DJBC juga berperan aktif dalam mendukung APBN melalui penindakan rokok ilegal.
Sebab sampai Oktober 2025, DJBC telah melakukan 15.845 penindakan rokok ilegal di berbagai wilayah di Indonesia, yang mana dalam prosesnya lembaga di bawah Kemenkeu ini berhasil mengumpulkan 954 juta batang barang bukti rokok ilegal (naik 40,9% yoy).
