Anggota DPR Cecar Kemendag soal Impor Gula 200 Ribu Ton

Posted on

Komisi VI DPR RI mempertanyakan izin impor yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) atas produk gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) yang kerap digunakan konsumen rumah tangga. Adapun kuota impor itu diberikan sebesar 200 ribu ton untuk tahun 2025.

Mulanya, Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta rincian dari kuota impor gula pemerintah sebesar 4,2 juta untuk tahun 2025. Hal ini menyusul adanya kasus kebocoran distribusi gula rafinasi ke pasar konsumsi.

“Terjadi kebocoran yang diimpor tadi, makanya saya minta rincian 4,2 juta ton itu, berapa gula rafinasi, gula konsumsi, dan raw sugar yang tadi dijelaskan sehingga jelas, dan kemudian total stok itu sekitar 427.890 ton. Terindikasi kuat bahwa adanya permainan neraca komoditas yang kemudian menjadi alasan kenapa kita harus impor. Karena gulanya ada di dalam negeri tapi masih impor,” kata Rieke, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemendag di Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Merespons hal ini, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, merincikan kuota impor tersebut antara lain, pertama, gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal rafinasi sebesar 3,44 ribu ton.

“Kemudian gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih, selanjutnya 200 ribu. Kemudian gula kristal mentah selain untuk menjadi gula kristal rafinasi, itu nilainya 55.350 ton,” lanjut Moga.

Mendengar jawaban tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengklarifikasi kembali tentang adanya impor gula mentah untuk gula kristal putih yang biasa dipergunakan untuk kebutuhan konsumen rumah tangga.

“Untuk apa Pak? Ada di sini impor itu? Bapak keluarin? Coba Daglu (Dirjen Perdagangan Luar Negeri). Ada bapak terbitkan impor untuk gula kristal putih?” tanya Andre.

Lebih lanjut Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana pun menjelaskan, hal ini sesuai dengan perhitungan dalam Rapat koordinasi (Rakor) tingkat menko, di mana impor gula telah ditetapkan dalam 6 pos.

“Gula yang diimpor sudah ditetapkan tadi ada 6 pos, ada gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi GKR, kemudian GKM untuk diolah menjadi GKP. (Untuk gula kristal mentah menjadi GKP) 200 ribu ton pak,” ujar Tommy.

Andre mempertanyakan kondisi tersebut. Sebab, menurutnya salah satu isu beberapa waktu belakangan ialah adanya masalah penyerapan produk GKP petani lantaran kebocoran produk gula rafinasi di pasar konsumen.

“Aneh ini, padahal sekarang, pemerintah, Presiden menginstruksikan Danantara melalui ID Food suruh nyerap nih, berapa ratus ribu ton, sampai (setara nilai) Rp 1,7 triliun. Dasarnya apa tuh pengambil keputusan hasil neraca-neracanya?Kan aneh, lucu ya? Ini pake logika ya Pak, mohon maaf ya,” ujar Andre.

“Di satu sisi, ya, tiba-tiba menerbitkan izin gula impor untuk konsumsi ini, GKP kan, tapi di satu sisi, punya rakyat nggak diserap. Kan gara-gara impor itu, rakyat nggak laku nih. Akhirnya, pemerintah turun tangan menyerap. Pak Prabowo ingin menyelamatkan petani, betul kan? Aneh juga kebijakan menterinya,” sambungnya.

Sebagai informasi, persoalan impor gula mentah 200 ribu ton ini juga sempat ramai dibahas pada awal tahun 2025. Sebab, sebelumnya pemerintah justru menggaungkan setop impor beberapa komoditas pangan, termasuk gula untuk mencapai target swasembada pangan.

Akhirnya pada bulan September kemarin, pemerintah memutuskan untuk melakukan penyetopan sementara 200 ribu ton gula kristal mentah (GKM) atau raw sugar. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.

Dalam neraca komoditas (NK) 2025 kuota impor bahan baku gula rafinasi itu ditetapkan sebanyak 4,39 juta ton. Sebanyak 4,19 juta ton telah mendapatkan izin impor untuk masuk ke Indonesia.

Sisanya sekitar 200 ribu ton gula kristal mentah yang belum digunakan pengusaha untuk mendapatkan izin impor. Jumlah tersebut itulah yang ditahan sementara oleh pemerintah.

“Iya raw sugar untuk industri. Jadi kan 4,3 juta ton penatapan NK (neraca komoditas). Terus yang masuk, yang sudah mengajukan izin 4,198 juta ton. Berarti kan masih ada 200 ribu ton, itu belum ada yang mengajukan, itu kita tahan dulu. Berarti yang di-hold itu yang belum mengajukan,” kata dia ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).

Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (11/9) kemarin. Budi mengatakan penyetopan sementara impor 200 ribu ton gula kristal mentah dilakukan sebagai langkah evaluasi tata kelola perniagaan gula.

Saat ditanya apakah langkah tersebut ada kaitannya dengan gula rafinasi yang bocor ke pasar, Budi hanya menyebut hal tersebut ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

Simak juga Video ‘Pernyataan Lengkap Jokowi Akui Perintahkan Tom Lembong Impor Gula’: