Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) mengamankan 70.000 ton tumpukan/stockpile emas hitam alias batu bara dari hasil penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) /illegal mining di Kalimantan Timur pada 28 hingga 30 Desember 2025.
Ditjen Gakkum ESDM menerjunkan tim bertolak ke Kalimantan Timur untuk mengamankan sejumlah tumpukan/stockpile batubara hasil PETI di beberapa titik di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menyatakan bahwa tumpukan stockpile ilegal ini tersebar di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Jeffrie mengatakan tumpukan stockpile itu merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang, oleh karenanya harus diamankan untuk dilelang sebagai penerimaan negara.
“Secara keseluruhan, batu bara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batu bara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Jeffri dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).
Lebih lanjut Jeffri mengungkapkan tumpukan batubara tersebut telah dibarikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk larangan dan plang yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara.
Tahapan selanjutnya akan dilakukan penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batubara oleh surveyor dan/atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral,” jelas Jeffri.
Jeffri juga menegaskan bahwa penertiban ini merupakan respon tindaklanjut atas pengaduan masyarakat yang terganggu akan keberadaan stockpile ilegal ini. Jeffri menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung Ditjen Gakkum dalam mengamankan potensi kekayaan negara.
Pengamanan ini dilaksanakan dengan dukungan dan sinergi lintas instansi, melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Ditjen Gakkum ESDM terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral, guna mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan.
