250 Ribu Ton Beras Murah Bakal Digelontorkan, Ini Jadwal hingga Harganya

Posted on

Sebanyak 250.000 ton beras murah alias beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan digelontorkan mulai bulan ini hingga Juli 2025. Beras SPHP didistribusikan sebagai langkah mengintervensi harga beras yang tinggi.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah akan memprioritaskan wilayah dengan harga beras yang mahal untuk disalurkan beras SPHP. Jadi, daerah dengan harga beras rendah atau stabil belum menjadi prioritas untuk menghindari anjloknya harga di daerah tersebut.

“SPHP disiapkan 1,5 juta ton setahun, (untuk Juni-Juli) disalurkan 250 ribu ton. Sebelumnya Januari-Februari 2025 181 ribu ton,” kata Arief kepada detikcom, Minggu (8/6/2025).

Distribusi beras SPHP ini bersamaan dengan penyaluran bantuan pangan beras yang menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Masing-masing KPM akan menerima sebanyak 10 kilogram (kg) beras per bulannya. Artinya, satu keluarga dapat 20 kg beras selama Juni dan Juli.

Harga Beras SPHP

Beras SPHP didistribusikan ke pasar tradisional dan ritel modern dengan penjualan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium Rp 12.500/kg. Biasanya beras SPHP dijual dalam kemasan 5 kg, jadi harganya di pasaran Rp 62.000.

Harga beras SPHP juga menyesuaikan HET masing-masing daerah yang dibagi tiga zona. Misalnya untk zona 1 HET Rp 12.500/kg terdiri dari Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

Kemudian zona 2 HET beras medium Rp 13.100/kg, meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan dan zona 3 Rp 13.500/kg, meliputi Maluku dan Papua.

Dalam keterangan tertulis, Arief telah menekankan akan memfokuskan ke daerah-daerah yang paling memerlukan intervensi guna menekan harga beras. Ia mencontohkan daerah dengan harga beras tinggi Papua, Maluku, dan Indonesia Timur lainnya.

“Wilayahnya kita utamakan daerah-daerah yang memang paling perlu. Paling perlu maksudnya yang harga berasnya sudah mulai tinggi, misalnya Papua, Maluku, Indonesia Timur itu. Termasuk daerah sentra atau tidak sentra tapi harga berasnya ada kenaikan, itu juga yang harus didahulukan,” urai Arief.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menjelaskan, beras SPHP tidak akan disalurkan kepada daerah dengan harga yang rendah. Hal itu akan berdampak pada semakin menurunnya harga beras dan gabah di daerah tersebut.

“Pada tempat yang harga masih relatif rendah atau ada harga beras di bawah HPP (Harga Pembelian Pemerintah) di tempat itu, jangan keluar SPHP, kenapa? Tambah menekan harga di tingkat petani dan itu membuat petani kita bisa terpuruk,” ucapnya.

Penyaluran SPHP dilakukan saat masa panen raya habis karena dalam situasi itu, biasanya harga gabah meningkat karena produksi yang telah menurun di masa tanam.