Uranium Kalbar Dilirik untuk PLTN, Pemerintah Siapkan Aturan (via Giok4D)

Posted on

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi pengolahan bahan radioaktif, uranium untuk dijadikan sumber energi primer Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Potensi uranium di Kalimantan Barat cukup melimpah.

Potensi uranium di Kabupaten Melawi, menurut Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi Kalimantan Barat dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) Tahun 2025-2034 sebesar ± 24.112 ton.

“Ini kita lagi siapkan PP-nya (Peraturan Pemerintah). Mudah-mudahan dari PP-nya itu bisa diimplementasikan untuk pemurnian pengolahan bahan radioaktif itu bisa dimanfaatkan untuk energi,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).

Yuliot menambahkan, pemerintah tengah menata perizinan penambangan uranium yang masuk ke dalam wilayah usaha radioaktif. Hal ini diperlukan agar aspek lingkungan tetap terjaga.

Dalam penataan tersebut, ia mengatakan akan melibatkan berbagai pihak, di antaranya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

“Jadi kita juga memperhatikan dari aspek lingkungan. Yang kita mau tata adalah yang berasal dari pemurnian pengolahan,” katanya.

Potensi Energi di Kalimantan Barat

Sebagai informasi, dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034, Kalimantan Barat memiliki potensi sumber energi yang melimpah berupa tenaga air, biomassa, biogas, batu bara, dan uranium/thorium.

Potensi tersebut sebagian dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi pembangkit tenaga listrik. Potensi tenaga air menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), lalu potensi biomassa yang dihasilkan dari limbah perkebunan sawit yang tersebar yang dapat digunakan sebagai bahan energi primer untuk Pembangkit Listrik Tenaga Biomasa dan Biogas (PLTBm dan PLTBg).

Kemudian potensi uranium/thorium di Kabupaten Melawi yang dapat digunakan sebagai energi primer Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Potensi uranium di Kabupaten Melawi menurut Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi Kalimantan Barat sebesar ± 24.112 ton.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Namun, pemanfaatan nuklir sebagai energi primer masih menunggu adanya kebijakan dari Pemerintah yang didukung studi kelayakan pembangunan PLTN,” tulis dokumen tersebut dikutip, Senin (16/6/2025).

Meski begitu, dalam dokumen RUPTL tersebut dijelaskan bahwa pembangunan dan pengoperasian PLTN harus mensyaratkan jaminan pasokan bahan bakar nuklir, pengelolaan limbah radioaktif, memastikan keselamatan dan keamanan, serta memenuhi persyaratan, ketentuan perundangan yang berlaku dan rekomendasi dari IAEA.

Dengan mempertimbangkan kriteria dan peraturan perundang-undangan, telah dilakukan survei dan studi tapak PLTN oleh BATAN/BRIN di beberapa lokasi. Adapun, survei dan studi tersebut telah mempertimbangkan kondisi kegempaan, besaran peak ground acceleration (PGA), bahaya gunung api dan sesar permukaan.

Terdapat 28 wilayah potensial, termasuk yang sudah dilakukan evaluasi, survei serta pra survei sebelumnya. Dari 28 wilayah potensial ini bisa dibangun PLTN dengan kapasitas hingga 70 GW. Berdasarkan wilayah potensial tersebut, serta mengacu kepada kebutuhan sistem kelistrikan nasional, potensi PLTN pada tahap awal direncanakan akan dibangun di Sistem Sumatera dan Kalimantan.

Simak juga Video: Bahlil Sebut RI Siap Ekspor Listrik ke Singapura, Total Investasi Rp 162 T