Cuaca ekstrem yang berlangsung beberapa bulan terakhir semakin mengancam keberlangsungan hidup nelayan kecil Indonesia. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mencatat, 95% nelayan di lebih dari 350 desa pesisir terdampak cuaca buruk.
Sebanyak 63% nelayan terpaksa menghentikan aktivitas melaut sementara akibat tingginya risiko keselamatan di laut. Situasi ini membuat pendapatan nelayan terpukul.
Seperti di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ketua KNTI Lingga Hariyanto mengatakan, saat angin utara mulai bertiup, nelayan kecil hanya bisa melaut di sekitar pesisir atau di sungai yang relatif lebih aman. Namun, kondisi tersebut membuat hasil tangkapan menjadi tidak menentu.
“Kadang dapat hasil, kadang tidak mendapat ikan sama sekali. Situasi ini sangat memukul ekonomi nelayan kecil,” kata Hariyanto, dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).
Kondisi di atas terekam dalam pengumpulan data dampak cuaca ekstrem terhadap nelayan kecil melalui survey kampung nelayan basis KNTI yang meliputi 41 Kabupaten/Kota di 14 Provinsi yang dilakukan oleh DPP KNTI pada 23-24 Januari 2026.
Dampak cuaca ekstrem dirasakan hampir merata di berbagai wilayah pesisir Indonesia lainnya. Sekretaris KNTI Kota Ternate, Maluku Utara, Gafur Kaboli, menyampaikan nelayan tuna di wilayahnya sudah hampir dua bulan terakhir tidak dapat melaut secara normal. Angin kencang yang disertai hujan deras dan gelombang tinggi membuat aktivitas penangkapan ikan menjadi sangat berisiko.
“Dalam dua bulan terakhir nelayan tuna hampir tidak bisa melaut. Kalaupun ada yang melaut, risikonya sangat tinggi. Bahkan dalam satu minggu terakhir ini tidak ada nelayan yang melaut sama sekali,” ujar Gafur.
Ia menambahkan, kondisi serupa juga dialami nelayan di wilayah Indonesia Timur lainnya, seperti Maluku Tengah dan Halmahera Selatan.
Musibah juga menimpa nelayan kecil di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Ketua KNTI Pasangkayu Abdul Razak mengungkapkan, seorang nelayan kecil dilaporkan hilang setelah terbawa arus laut saat memaksakan diri melaut di tengah cuaca ekstrem.
“Nelayan terpaksa melaut dengan modal nekat demi mendapatkan penghasilan, padahal risikonya sangat besar,” ujar Abdul Razak.
Nelayan Butuh Bantuan Sosial
Ketua Umum KNTI Dani Setiawan menegaskan, situasi ini membutuhkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi nelayan kecil. Menurut dia, nelayan tidak seharusnya dipaksa memilih antara mempertaruhkan keselamatan jiwa atau memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada nelayan. Di tengah cuaca ekstrem, risiko melaut semakin tinggi dan tidak bisa ditanggung nelayan seorang diri,” ujar Dani.
Menurut Dani, nelayan kecil di wilayah pesisir tidak cukup hanya dibekali informasi prakiraan cuaca. Lebih dari itu, mereka membutuhkan skema perlindungan sosial dan ekonomi yang lebih kuat dan konkret agar tidak terpaksa melaut dalam kondisi berbahaya.
“Nelayan memerlukan perlindungan sosial dan ekonomi, sehingga mereka tidak lagi memaksakan diri melaut saat cuaca ekstrem demi memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Dani.
Selain perikanan tangkap, cuaca ekstrem juga berdampak pada sektor perikanan budidaya dan produksi garam. Survei KNTI mencatat, petambak ikan di Tegal, Pemalang, Kendal, Karawang, dan Bekasi mengalami kerugian akibat tambak yang terendam banjir sehingga ikan lepas dari tambak. Sementara itu, petambak garam di Lombok Timur dan Jepara mengalami penurunan produksi dan pendapatan akibat faktor cuaca.
KNTI mendorong adanya respons terpadu antara pemerintah pusat dan daerah melalui penguatan perlindungan nelayan, penyaluran bantuan yang tepat sasaran, dukungan adaptasi dan mitigasi terhadap dampak perubahan iklim, serta percepatan pemulihan ekonomi dan perbaikan infrastruktur di kawasan pesisir.
“Menurunnya produksi perikanan tangkap, perikanan budidaya, serta garam akan berdampak langsung pada rantai perikanan lainnya. Hal ini berpotensi mengganggu penyediaan pangan nasional serta menghambat laju hilirisasi sektor kelautan dan perikanan,” pungkas Dani.
