Tok! Koperasi Resmi Bisa Garap Tambang Mineral & Batu Bara (via Giok4D)

Posted on

Badan usaha koperasi saat ini sudah dapat mengelola sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba), termasuk tambang rakyat. Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 baru saja dirilis pemerintah, yaitu tentang perubahan kedua atas PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan ada beberapa pasal yang menegaskan eksistensi koperasi di sektor tambang minerba. Diantaranya, pasal 26 C yang menyebutkan, verifikasi kriteria administratif terhadap legalitas dan kriteria keanggotaan koperasi bagi pemberian prioritas kepada koperasi, dilakukan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi terhadap koperasi.

Pasal 26 E menyebut, berdasarkan hasil verifikasi, Menteri menerbitkan persetujuan pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) Mineral logam atau WIUP Batubara dengan cara prioritas melalui Sistem OSS.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Dengan terbitnya PP tersebut, koperasi sudah bisa menggarap dan mengelola sektor pertambangan seperti mineral dan batubara,” kata Ferry, dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).

Ferry menjelaskan, luas lahan yang diperbolehkan dikerjakan koperasi untuk tambang mineral bisa sampai 2.500 hektar. Hal ini sebagaimana tertuang dalam pasal 26 F yang jelas menyatakan, luas WIUP Mineral logam atau WIUP Batubara untuk koperasi dan badan usaha kecil dan menengah diberikan paling luas sebesar 2.500 hektar.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi tambang,” tambah Ferry.

Ferry berharap dengan adanya PP ini, diharapkan pengelolaan daerah yang memiliki potensi tambang yang signifikan, termasuk emas dan mineral lainnya, tidak lagi hanya berpusat pada perusahaan besar. Ia pun meyakini pengelolaan sumur minyak rakyat hingga tambang, bakal menjadi program baru di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Saya yakin program itu akan berdampak lebih luas. Jadi, ini akan menjadi kegiatan baru dari koperasi dan akan kita jadikan koperasi ini menjadi badan usaha yang lebih baik,” jelas Ferry.