Terkuak Investasi Rp 2.000 T Tak Terealisasi di RI, Ada Apa?

Posted on

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan investasi Rp 1.500-2.000 triliun gagal terealisasi pada 2024. Apa penyebabnya?

“Kita menemukan, Kementerian kami juga setiap tahun mencatat realisasi investasi yang itu diinput oleh para pelaku usaha. Kita menemukan angka di tahun 2024 itu angka unrealisasi investasi Itu sekitar Rp 1.500 triliun mungkin tembus ke angka Rp 2.000 triliun,” katanya dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Menurut Todotua, ke depannya hal semacam itu diantisipasi oleh pemerintah. Investasi yang batal terealisasi itu berkaitan dengan kemudahan layanan perizinan, yang menurut Todotua sudah menjadi persoalan klasik di Tanah Air.

Ia juga menyinggung masalah iklim investasi yang tidak kondusif serta tumpang tindihnya berbagai peraturan. Hal inilah yang kemudian membuat Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melakukan reformasi birokrasi, termasuk kemudahan perizinan.

“Perizinannya, iklim investasinya yang tidak kondusif, berbagai macam-berbagai macam kebijakan, tumpang tindih dan lain-lain. Ini memang harus menjadi catatan dan refleksi kita bersama-sama dan kita Kementerian Investasi mempunyai keinginan yang sangat besar untuk kita bisa mereformasi ini,” tuturnya.

Tak hanya soal kemudahan investasi, kepastian terhadap perizinan berusaha juga akan diprioritaskan. Todotua menyebut rencana pemerintah menerapkan sistem fiktif positif.

Lewat fiktif positif, izin usaha otomatis terbit jika kementerian teknis tidak menerbitkan izin sesuai tenggat waktu yang disepakati. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menangani 1.700 perizinan yang berkaitan dengan 17 kementerian dan lembaga (K/L).

“Ada konteks yang namanya fiktif positif, ini dalam rangka kita mau memberikan kepastian. Kementerian kami ini yang saya sebutkan tadi 1.700 jenis perizinan ini kita berkaitan dengan kurang lebih sekitar 17 kementerian lembaga,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi kapan fiktif positif berlaku, Todotua hanya menjawab pemerintah akan segera menerapkan secepatnya. Ia juga menyinggung kesiapan pemerintah mempercepat dan menggenjot angka pertumbuhan investasi.

Saksikan Live DetikPagi: