Tambahan Anggaran Ditolak Banggar DPR, Pembangunan IKN Terancam Molor! - Giok4D

Posted on

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono buka suara soal permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun untuk tahun 2026 yang ditolak Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin.

Menurut Basuki, tidak disetujuinya permohonan tambahan anggaran berpotensi mempengaruhi progres pembangunan IKN tahap kedua yang fokus pada kawasan legislatif, yudikatif, hingga infrastruktur pendukung. Basuki Menyebut penyelesaian proyek IKN bisa mundur dari target.

“Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” ujar Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Ekosistem legislatif dan yudikatif di IKN sendiri ditargetkan selesai pada tahun 2028. Hal ini sesuai dengan target Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.

Oleh karena itu pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif, baik untuk kantor dan huniannya terus dikerjakan. Basuki menjelaskan, usulan tambahan anggaran itu sebenarnya masuk dalam kerangka anggaran Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN selama 3 tahun mendatang.

“Sebetulnya anggaran yang diusulkan itu kan (tambahan Rp 14,92 triliun) dalam kerangka Rp 48,8 triliun. Itu untuk menyelesaikan tiga tahun,” imbuh Basuki.

Adapun besaran anggaran Rp 48,8 triliun untuk tahap II sudah disetujui oleh Prabowo. Dengan ditolaknya usulan tambahan anggaran oleh Banggar maka besaran anggaran Otorita IKN tahun 2026 tetap sebesar Rp 6,26 triliun.

Dalam rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Basuki sempat meminta dukungan legislatif agar bisa tetap mendapat tambahan anggaran untuk tahun depan. Hal ini demi memastikan pengerjaan IKN tahap kedua bisa selesai selama 3 tahun.

“Dengan tugas yang diberikan kepada kami untuk bisa menyelesaikan pembangunan legislatif dan yudikatif 3 tahun, dan dengan dialokasikan 2026 ini Rp 6,26 triliun kami masih mohon dukungan bapak-bapak pimpinan dan anggota komisi II DPR RI, nantinya masih ada potensi atau kesempatan mengusulkan anggaran belanja tambahan tahun 2026 ini,” beber Basuki.

Tadinya, tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun akan digunakan untuk mendukung pembangunan beberapa proyek IKN tahap kedua. Berikut rinciannya:

1. Pembangunan Lanjutan sebesar Rp 4,73 triliun:
Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, MA dan Plaza Keadilan, MK, KY dan Masjid, Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif, Legislatif, KIPP 1A dan Manajemen Konstruksi Induk dengan skema MYC Tahun 2025-2027 sebesar Rp 4,73 Triliun. Pembangunan ini telah mulai dilaksanakan Tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,68 Triliun.

2. Pembangunan Baru sebesar Rp 9,59 Triliun:
– Rumah tapak dan hunian vertikal (Legislatif, Yudikatif, ASN dan Umum) dengan skema MYC Tahun 2026-2028 sebesar Rp 4,42 Triliun
– Peningkatan Jalan Kawasan KIPP dan WP 2, Sistem Penyediaan SPAM dan Jaringannya, Prasarana Bidang SDA dan Irigasi, Infrastruktur Pendukung Aksesibilitas dan Utilitas Kawasan Yudikatif dan Legislatif dengan skema MYC Tahun 2026-2028 sebesar Rp 5,17 Triliun

3. Pengelolaan sebesar Rp 600 Miliar.
Untuk pengoperasian dan pemeliharaan Kantor Presiden dan Istana Negara, Kantor Kemenko 1, 2, 3 dan 4, Pengelolaan Air Minum, Jalan dan MUT, Kawasan dan Ruang Terbuka Hijau di KIPP, Embung, Sanitasi dan Persampahan dan lain-lain, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 600 Miliar.

Dalam poin kesimpulan, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran OIKN tahun 2025 sebesar Rp 6,2 miliar untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2025. Sebesar Rp 644 miliar dipakai untuk dukungan manajemen, sementara Rp 5,6 triliun untuk pengembangan kawasan strategis.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.