Sri Mulyani Perkirakan Penerimaan Pajak Tahun Ini Tak Capai Target

Posted on

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan pajak tahun ini tidak mencapai target Rp 2.189,3 triliun seperti yang ditetapkan dalam APBN 2025. Hal ini dikarenakan efek berbagai shock yang terjadi.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak tahun ini diperkirakan mencapai Rp 2.076,9 triliun atau 94,9% dari target. Meski tidak mencapai target, penerimaan pajak diperkirakan tumbuh 7,5% dibandingkan tahun lalu.

“Penerimaan pajak oleh teman-teman DJP masih akan dijaga dengan growth 7,5% sehingga pada akhir 2025 diperkirakan kami akan mengumpulkan Rp 2.076,9 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (1/7/2025).

Sri Mulyani menuturkan, pemerintah telah mengambil berbagai langkah dalam memulihkan penerimaan negara. Salah satu upaya Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan penerimaan negara adalah program kolaborasi (joint program).

“Banyak extra effort ekstra seperti joint program yang dilakukan dan sekarang dimonitor oleh Pak Anggito (Wakil Menteri Keuangan) setiap hari. Ada juga berbagai effort baik di DJP maupun DJBC dengan memperkenalkan beberapa measure baru,” ucap Sri Mulyani.

Sampai semester I-2025 realisasi penerimaan pajak turun 6,21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlahnya terkumpul Rp 837,8 triliun.

Kontraksi penerimaan pajak pada semester I-2025 disebabkan oleh tingginya restitusi. Selain itu dikarenakan pelemahan ekonomi nasional dan batalnya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang sebelumnya berpotensi menambah Rp 71 triliun.

“Itu menyebabkan kita kehilangan target yang sebesar Rp 71 triliun di APBN 2025 ini. Ini tentu mempengaruhi kinerja kita,” ujarnya.

Rendahnya penerimaan juga dipengaruhi oleh harga minyak dan gas bumi yang turun. Kondisi ini terjadi sejak awal tahun. “Kuartal I-2025 kita cukup mengalami tekanan dari sisi pendapatan negara,” beber Sri Mulyani.

Hal lain yang mempengaruhi penerimaan adalah dividen BUMN yang kini disetorkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). “Dividen dari BUMN yang tidak dibayarkan karena sekarang dipegang Danantara itu sekitar Rp 80 triliun,” kata Sri Mulyani.

Lihat juga video: Penerimaan Pajak RI Tembus Rp 1.000 T, Begini Rinciannya…