Soal Bonus di Perusahaan Rugi, Wamen BUMN: Sudah Nggak Ada

Posted on

Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf menegaskan saat ini sudah tidak ada lagi bagi-bagi bonus pada BUMN yang mengalami kerugian. Terkait bonus di BUMN rugi ini sempat disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Aminuddin, kegeraman yang disampaikan Prabowo merupakan kasus yang lama terjadi. Kondisi tersebut sudah tak ada lagi saat ini.

“Nggak ada, itu kan protes (dari) presiden (kepada kejadian) yang dulu. Kalau sekarang semua BUMN sudah nggak ada bonus bonusan. Iya, nggak ada bonus bonus,” kata dia ditemui di Kementerian Koodinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat menyentil Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membagikan bonus tahunan meskipun perusahaannya rugi. Prabowo menyebut bonus itu diberikan kepada pejabat BUMN dengan embel-embel sudah dipercaya negara.

Saking jengkelnya, Prabowo bilang pejabat BUMN yang mendapat bonus di kala perusahaannya rugi, brengsek.

“Manajemen saya perintahkan bersihkan itu BUMN, kadang-kadang nekat-nekat mereka itu diberi kepercayaan negara. Dia kira itu perusahaan nenek moyang perusahaan rugi dia tambah bonus untuk dirinya sendiri, brengsek bener itu!” kata Prabowo saat Munas VI PKS, Senin (29/9).

Dia berkelakar akan meminta KPK hingga Kejaksaan Agung mengejar para pejabat BUMN tersebut lewat jalur hukum. Prabowo sempat bertanya kepada anggota PKS yang hadir apakah orang seperti ini perlu dikejar atau tidak.

Simak juga Video ‘DPR Sahkan RUU BUMN, Kementerian Jadi Badan Pengaturan BUMN’: