Usai rapat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan rincian 5 paket stimulus ekonomi. Cuma, dalam paket tersebut tidak ada sema sekali soal diskon tarif listrik.
Ternyata, menurut Sri Mulyani, diskon tarif listrik 50% batal diberlakukan. Padahal sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan diskon tarif listrik 50% akan diberikan Juni-Juli untuk pelanggan sampai dengan 1.300 VA.
“Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan,” sebut Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).
Lantas, paket stimulus apa saja yang diberikan pemerintah setelah diskon tarif listrik batal? Langsung klik infografis di atas.
(hns/hns)