Indonesia akan mengikuti kebijakan Jepang yang melarang masuknya sampah dari penerbangan internasional. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan transportasi udara berkelanjutan.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Sokhib Al Rohman mengatakan setiap sampah dari penerbangan internasional di Jepang akan dikembalikan ke negara asalnya.
“Kalau bapak ibu ke Jepang Seluruh penerbangan internasional di Jepang, begitu pesawatnya dibersihkan oleh petugas kebersihan di bandara Jepang, maka sampahnya dibungkus plastik dan dikembalikan ke negara asal,” katanya dalam media briefing di Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
“Jadi setelah pesawatnya dibersihkan, kemudian dibungkus oleh petugas kebersihan di Jepang, kemudian begitu pesawatnya mau berangkat, sampah itu akan dimasukkan ke dalam pesawat kargonnya untuk kembali ke negara asal. Tidak boleh membuang sampah internasional di bandara Jepang,” tambahnya.
RI Mau Tiru Jepang
Sokhib mengatakan kebijakan tersebut perlu diterapkan untuk penerbangan internasional di Indonesia demi melindungi bandara dari potensi pencemaran limbah. Meski begitu, ia mengatakan langkah ini pasti akan menghadapi tantangan yang berat.
“Mungkin kita bisa contoh itu, kita harus bisa mencontoh itu, kenapa nggak? Waktu itu saya sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandara Udara di Medan pak. Saya ingin terapkan itu pak tantangannya luar biasa. Tapi harus kita lakukan ke depan, sehingga kita tidak menerima sampah dari negara lain,” katanya.
Selain itu, Sokhib mengatakan mengelola sampah di bandara membutuhkan biaya yang besar. Namun, jika hal itu tidak dilakukan, maka bandara akan menjadi tempat penimbunan sampah.
“Kemudian luar biasa pengelolaan sampah di bandara juga membutuhkan energi biaya yang luar biasa, tapi kita harus tangani, kalau enggak, maka bandara itu akan menjadi tempat penimbunan sampah,” katanya.