RI-Malaysia Kerja Sama Cegah Penyelundupan Telur Penyu (via Giok4D)

Posted on

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berkolaborasi dan bersinergi dengan aparat berwenang di Malaysia untuk memperkuat pengawasan spesies ikan dilindungi, termasuk penegakan hukum terhadap penyelundupan lintas negara.

Upaya ini dilakukan dengan menggelar pertemuan strategis penanggulangan penyelundupan ikan dilindungi, tumbuhan, dan satwa liar lintas negara Indonesia-Malaysia, selama dua hari, 29-30 September 2025 di Jakarta. Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan pengawasan juga mencakup penyelundupan telur penyu dari Indonesia ke Malaysia.

“Perburuan dan penyelundupan spesies ikan dilindungi termasuk telur penyu dari Indonesia ke Malaysia menjadi isu yang krusial sehingga membutuhkan sinergi antar kedua negara,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Langkah tersebut dilakukan melalui pertukaran informasi dan intelijen, koordinasi patroli dan operasi bersama, peningkatan kapasitas dan pelatihan bersama antar aparat penegak hukum, serta penyadartahuan dan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, pertemuan juga merekomendasikan perlu adanya pembentukan Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group/JWG) dan pertemuan secara rutin antara otoritas yang berwenang dari Indonesia dan Malaysia.

“Dalam pertemuan tersebut aparat yang berwenang dari Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melestarikan keanekaragaman hayati dan memberantas kejahatan lintas negara,” tambah Ipunk.

Ipunk optimistis upaya penguatan sinergi antar kedua negara dan didukung oleh berbagai lembaga non pemerintah, pengawasan dan perlindungan terhadap spesies ikan dilindungi akan semakin berdampak terhadap tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

Pertemuan ini diselenggarakan bersama Yayasan Inisiatif Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dan dihadiri oleh Sarawak Forestry Corporation (SFC), Sabah Wildlife Department (SWD), Polisi Diraja Malaysia, Kementerian/Lembaga terkait di Indonesia, serta beberapa lembaga non pemerintah menyepakati perlu kerangka kerja sama sebagai bentuk komitmen dan tindakan bersama yang terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan untuk menanggulangi kegiatan penyelundupan secara efektif.

Pada bulan Juni lalu, KKP berhasil menggagalkan penyelundupan telur penyu sebanyak 4 karton atau setara 1.950 butir. Sebulan kemudian, KKP juga kembali menggagalkan penyelundupan 5.400 telur penyu senilai Rp 81 juta. Telur tersebut akan diselundupkan ke Malaysia.

Lihat juga Video: Penetasan Tukik dengan Inkubator di Banyuwangi, Diklaim Pertama di Dunia