Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan tantangan besar masih menghantui pengembangan kawasan industri tanah air. Salah satunya, persoalan tata ruang.
Ketua Umum HKI, H. Akhmad Ma’ruf Maulana menyampaikan banyak kawasan industri, termasuk yang berstatus proyek strategis nasional (PSN), masih terhambat pada penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau RKKPR yang tak kunjung tuntas, meski regulasi sebenarnya memandatkan percepatan.
“Ketidaksinkronan RTRW (rencana tata ruang dan wilayah), dan kebijakan sektoral kerap membuat investor harus menunggu lebih lama dari seharusnya,” ujar Akhmad dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).
Menurutnya, tata ruang adalah urat nadi kawasan industri. Selama perizinan dasar belum sinkron, percepatan investasi akan selalu tertahan. Untuk itu, ia menilai persoalan ini harus menjadi fokus penyelesaian lintas kementerian di 2026.
Kendala lain datang dari utilitas dan infrastruktur dasar. Ketersediaan listrik dan pasokan gas harga gas bumi tertentu (HGBT) belum sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan industri yang berkembang.
Akhmad menerangkan beberapa kawasan juga masih menghadapi hambatan akses logistik yang mempengaruhi biaya produksi dan efisiensi distribusi.
“Jika hambatan tata ruang dan utilitas bisa dituntaskan, 2026 dapat menjadi tahun percepatan investasi. Kawasan industri berpotensi menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi menuju target 8%,” terangnya.
Sementara sepanjang 2025 Investor dari Jepang, Singapura, China, Korea, hingga Rusia dan Eropa Timur datang bergelombang, membawa minat baru pada sektor baterai & EV, logistik modern, energi terbarukan, pusat data, serta manufaktur berteknologi tinggi.
Beberapa koridor industri seperti Kepulauan Riau (Batam-Bintan-Karimun), Jawa Barat (Bekasi-Karawang-Purwakarta-Subang), Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi magnet utama kunjungan. Hal ini seiring dengan meningkatnya kesiapan infrastruktur dan dukungan pemerintah.
