RI Jadi Pusat Ekonomi Digital ASEAN, Nilainya Diproyeksi Capai Rp 5.987 T

Posted on

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Indonesia kini menjadi pemain utama ekonomi digital di ASEAN. Sumbangsih Indonesia terhadap ekonomi digital ASEAN mencapai 40% berdasarkan data International Data Center Authority (IDCA).

Nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan akan semakin tinggi. Pada 2030, nilainya bisa mencapai US$ 220-360 miliar atau setara Rp 3.658-5.987 triliun (kurs Rp 16.631).

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia & Indonesia Fintech Summit 2025 di JICC, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2025).

“Indonesia kini tercatat menjadi powerhouse digital ASEAN. Kita menyumbang sekitar 40% dari nilai ekonomi digital di kawasan, dan diproyeksikan akan terus meningkat mencapai angka antara US$ 220-360 miliar pada tahun 2030 yang akan datang,” kata dia.

Sementara nilai ekonomi digital ASEAN diproyeksikan akan mencapai US$ 2 triliun pada 2030. Melihat potensi sebesar itu, OJK bersama BI terus mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital.

Percepatan ini tidak bisa dilakukan oleh OJK dan BI, namun perlu melibatkan kementerian dan lembaga (K/L), otoritas hingga pelaku usaha swasta.

“Mengacu pada sambutan dan semangat yang sama baik dari ketua kami Ketua OJK Pak Mahendra Siregar maupun dari Pak Gubernur Bank Indonesia Pak Perry Warjiyo, kita sama-sama mencatat pernyataan beliau bahwa percepatan transformasi ekonomi dan keuangan digital sangat memerlukan kolaborasi erat di antara kementerian, lembaga dan juga pelaku industri,” terangnya.

Pihaknya juga memastikan, seiring percepatan ekonomi digital akan diimbangi dengan mitigasi risiko untuk melindungi konsumen atau nasabah. Selain itu akan dijamin pula stabilitas sistem keuangan nasional.

“Kami di OJK sebagai regulator tentu akan terus hadir dan menjaga keseimbangan antara inovasi, di satu sisi dengan kemampuan untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin ditimbulkannya. Terus mendorong pertumbuhan dengan menghadirkan pelindungan terhadap konsumen dan nasabah tanpa kompromi, serta menyeimbangkan antara mendorong kemajuan teknologi dan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” pungkasnya.