Perumda Pasar Jaya akan merevitalisasi Pasar Pramuka. Revitalisasi ini akan menghadirkan wajah baru bagi pasar tersebut dengan arsitektur modern, fasilitas yang lebih lengkap, serta tata ruang yang lebih ramah bagi pedagang maupun pengunjung.
“Revitalisasi Pasar Pramuka kami lakukan untuk memastikan pedagang dapat berdagang dengan lebih nyaman dan tertata, serta pengunjung mendapatkan pengalaman belanja yang lebih baik dan aman,” tulis keterangan Perumda Pasar Jaya, Rabu (17/12/2025).
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Perumda Pasar Jaya memastikan pedagang akan mendapatkan fasilitas yang lengkap, ruang publik yang nyaman, serta desain yang modern akan menjadikan Pasar Pramuka sebagai ikon pasar rakyat masa kini dan hasil revitalisasi ini diharapkan meningkatkan daya tarik pasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi pedagang.
Dalam rangka mendukung Revitalisasi Pasar Pramuka berjalan dengan lancar Perumda Pasar Jaya menerbitkan Surat Edaran Kepala Pasar Pramuka Nomor 252/1.824.551.3 tanggal 5 Desember 2025, perihal Pemberitahuan Untuk Melakukan Pembayaran.
Melalui surat edaran tersebut, seluruh pedagang diwajibkan untuk melakukan pelunasan Down Payment (DP) sebesar 15% dari Harga Perpanjangan Hak Pemakaian Tempat Usaha dan/atau melakukan pembayaran atau pelunasan penuh atas Harga Perpanjangan Hak Pemakaian Tempat Usaha.
“Pembayaran tersebut harus diselesaikan selambat-lambatnya tanggal 15 Desember 2025,” lanjut keterangan tersebut.
Sebelumnya juga telah disampaikan bahwa Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) Pasar Pramuka telah berakhir sejak Mei 2024. Kewajiban pedagang terhadap Perumda Pasar Jaya mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya, yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan serta penataan kembali Tempat Usaha di lingkungan pasar.
Ketentuan administratif ini diperlukan guna memastikan pedagang yang melakukan proses perpanjangan Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) serta menyesuaikan data pedagang yang akan mengikuti tahapan revitalisasi dan pembangunan kembali Pasar Pramuka.
“Langkah ini menjadi penting untuk memastikan proses revitalisasi berjalan tertib, adil, serta sesuai peraturan yang berlaku,” penekanan dalam keterangannya.
Perumda Pasar Jaya berkomitmen menjalankan revitalisasi Pasar Pramuka dengan prinsip transparansi, ketertiban, dan peningkatan kualitas pelayanan. Dengan dukungan seluruh pedagang dan pemangku kepentingan, Pasar Pramuka diharapkan kembali hadir sebagai pasar modern yang representatif, nyaman, dan menjadi kebanggaan masyarakat Jakarta.
