RI Ekspor Durian Beku ke China

Posted on

Durian beku asal Indonesia resmi tiba dan diterima di Pelabuhan Qinzhou, China pada 6 Januari 2025. Pengiriman perdana ini dilepas Badan Karantina Indonesia (Barantin) pada 15 Desember 2025 dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan standar karantina.

Penerimaan ini ditegaskan melalui Reception Ceremony for Indonesia’s First Container of Frozen Durian to China. Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean mengatakan proses ini merupakan implementasi dari protokol karantina ekspor durian beku yang telah disepakati secara resmi antara otoritas kedua negara, sebagai hasil dari konsultasi teknis dan kerja sama bilateral yang intensif dalam beberapa tahun terakhir.

“Diterimanya durian beku Indonesia di Tiongkok membuktikan bahwa sistem karantina nasional telah diakui dan dipercaya mampu menjamin standar kesehatan dan mutu produk sesuai persyaratan internasional,” ujar Sahat dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).

Sahat menjelaskan kepercayaan tersebut dibangun melalui penerapan sistem ketertelusuran penuh (traceability) dari hulu hingga hilir, mulai dari kebun, proses pengolahan, hingga pengiriman. Dengan sistem ini, produk yang diekspor dapat dipastikan memenuhi aspek keamanan pangan, kesehatan tumbuhan, serta mutu produk sesuai dengan standar negara tujuan.

Kedatangan durian beku Indonesia ini juga mendukung pengembangan Pusat Perdagangan Buah Tiongkok-ASEAN (Qinzhou) yang saat ini menjadi salah satu simpul logistik utama perdagangan buah-buahan dari kawasan Asia Tenggara. Kawasan tersebut didukung layanan kepabeanan cepat serta fasilitas pemeriksaan dan pengujian terintegrasi, sehingga mempercepat arus masuk produk pertanian impor.

Pada 2025, Pelabuhan Qinzhou sebagai pelabuhan gerbang internasional Koridor Baru Darat-Laut Barat telah mengoperasikan 44 rute pelayaran ke negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Sementara itu, pada 2026, dengan dibukanya Terusan Pinglu, Pelabuhan Qinzhou diproyeksikan menjadi jalur laut paling strategis bagi wilayah barat daya China, yang diperkirakan mampu menurunkan biaya logistik produk pertanian ASEAN hingga 30%.

Sahat menegaskan bahwa peran karantina tidak hanya terbatas pada pengendalian risiko organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung ekspor nasional.

“Karantina tidak hanya berfungsi mencegah masuk dan keluarnya risiko hayati, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk membuka akses pasar ekspor dan meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia,” tambah ia.

Sahat menegaskan capaian ini menjadi pijakan penting bagi pengembangan ekspor produk pertanian Indonesia ke depan. “Capaian ini menjadi pijakan untuk memperluas ekspor produk pertanian Indonesia lainnya, dengan dukungan sistem karantina yang kuat dan kerja sama internasional yang berkelanjutan,” terangnya.