Kementerian ESDM mengungkapkan hingga kini masih ada sekitar 300 perusahaan batu bara yang belum mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk 2026.
RKAB merupakan dokumen rencana produksi tahunan yang wajib disetujui pemerintah dan dalam praktiknya berfungsi sebagai izin operasional atau izin produksi. Tanpa persetujuan RKAB, perusahaan tambang tidak diperbolehkan melakukan kegiatan produksi secara legal.
“Batu bara masih ada 300-an perusahaan yang belum mengajukan RKAB,” ujar Direktur Jenderal Minerba, Kementerian ESDM, Tri Winarno saat ditemui di Plataran Senayan, Jakarta, Sabtu (24/1/2026).
Tri tidak menjelaskan alasan mengapa masih ada sekitar 300 perusahaan batu bara belum mengajukan RKAB tahun 2026. Tahun ini, ESDM kembali mengubah pengajuan RKAB menjadi satu tahun sekali dari sebelumnya RKAB 3 tahunan.
Ia juga membantah adanya isu soal terhambatnya pengajuan RKAB 2026 disebabkan oleh aplikasi MinerbaOne. Ia mengatakan ada beberapa perusahaan yang belum disetujui RKAB untuk tahun 2026 karena ada persoalan dari perusahaan yang belum terpenuhi.
“Ada teman dari salah satu perusahaan disebut enggak ya? Enggak usahlah ya. Ada teman dari salah satu perusahaan itu RKAB-nya belum dapat di tahun 2026. Terus kemudian mereka melakukan komunikasi intens dengan saya, tetapi kasusnya adalah karena IPPKH. Karena IPPKH-nya belum turun, jadi kami belum bisa memberikan RKAB itu,” katanya.
“Nah saya juga kaget di koran-koran itu disampaikan bahwa RKAB ini enggak turun karena Minerba menggunakan aplikasi baru dan lain sebagainya,” tambahnya.
Dengan komunikasi yang intens antara Kementerian ESDM dan perusahaan tersebut, kini RKAB tahun 2026 tersebut sudah keluar.
“Tapi karena komunikasi intens, ini IPPKH dapat malam Pak. Mana ada kalau kita melihat zaman dulu komunikasi dan lain sebagainya via WA dan lain sebagainya, tapi kita respons juga dan paginya juga keluar RKAB itu. Jadi poin yang ingin kita sampaikan, komunikasi yang baik gitu,” katanya.
Sebagai informasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan produksi batu bara 2026 dipangkas. Ia bilang produksi batu bara 2026 akan diturunkan menjadi sekitar 600 juta ton.
“Saya rapatkan dengan Dirjen Minerba, kita akan melakukan revisi daripada RKAB. Jadi produksi kita akan turunkan,” katanya dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM 2025 di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
“Urusan RKAB Pak Dirjen Minerba lagi menghitung, yang jelas ya di sekitar 600 juta (Ton) lah sekitar itu kurang lebih lah. Bisa kurang, bisa lebih dikit,” tambahnya.
Bahlil menjelaskan pemangkasan produksi dilakukan untuk menjaga keseimbangan suplai dan permintaan global serta menstabilkan harga.
Sebab saat ini dari total perdagangan batu bara global yang berkisar 1,3 miliar ton per tahun. Sementara Indonesia sendiri menyuplai 514 juta ton atau setara kurang lebih sekitar 43%.
“Akibatnya apa? Supply and demand itu tidak terjaga. Akhirnya harga batu barang turun. Supaya harga bagus dan tambang ini juga kita harus wariskan kepada anak cucu kita. Jadi jangan cara berpikir kita mengelola sumber daerah alam itu seolah-olah harus selesai semua sekarang. Bangsa ini harus berjalan terus, lingkungan kita harus jaga, aspek-aspek keadilan juga kita tetap harus jaga,” katanya.
