Purbaya Terima 10 Aduan Terkait Hambatan Usaha, Ini Masalahnya baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima 10 aduan terkait permasalahan hambatan usaha alias debottlenecking melalui kanal pengaduan https://lapor.satgasp2sp.go.id/. Layanan ini dibuka sejak 16 Desember 2025.

“Aduan yang masuk per hari ini 10,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Purbaya menyebut 10 pengaduan itu terkait degan masalah di bidang energi dan ketenagalistrikan, perizinan berusaha, lahan dan tata ruang, pendanaan dan pembiayaan, serta penegakan hukum.

“Kanal Debottlenecking akan menampung, menindaklanjuti, serta menyelesaikan kendala dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha secara cepat, tepat, terkoordinasi, transparan serta akuntabel,” ucap Purbaya.

Setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara bertahap (berjenjang) yaitu analisis awal oleh Pokja II; koordinasi level eselon II, eselon I (Ketua Pokja II), hingga ke level menteri apabila tidak selesai. Selain itu, penyelesaian masalah dapat dilakukan pada kementerian/lembaga terkait dengan tetap dimonitoring penyelesaiannya oleh Pokja II.

Per hari ini, Purbaya telah menyidang dua kasus langsung yang menjadi bagian dari 10 pelaporan itu. Pertama, dari PT Sumber Organik terkait penghentian bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berdampak pada finansial Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo di Surabaya.

Kedua, dari PT Mayer Indah Indonesia. Industri tekstil ini mengaku kesulitan mengajukan kredit modal kerja kepada bank sehingga order yang sudah ada tidak dapat diproses karena tidak memiliki modal.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.