Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hari ini menerima Rp 6,6 triliun dari hasil penyelamatan keuangan negara hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH). Uang sebesar itu akan digunakan Purbaya untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Ini bisa juga dipakai ngurangin defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan, tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Purbaya menyinggung defisit APBN bisa mendekati 3%. Dengan tambahan Rp 6,6 triliun dari hasil kerja Satgas PKH defisit APBN bisa ditambal.
“Ini jadi bagus sekali untuk ngurangin defisit. Kalau memang angkanya mepet-mepet ke atas 3%, kita kurangin ke bawah 3%. Dengan tambahan ini saya punya senjata lebih untuk menekan defisit di bawah 3%,” ujar Purbaya.
Purbaya meyakini defisit APBN bakal dijaga tetap di bawah 3%. Angkanya tidak akan jauh-jauh dari yang sudah diumumkan sebelumnya. Sampai 30 November 2025, APBN defisit Rp 560,3 triliun, setara 2,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu target defisit hingga akhir tahun per Laporan Semester I 2025 ditetapkan 2,78%.
“Mungkin nggak jauh yang kita udah umumkan kemarin-kemarin,” ujar Purbaya.
Purbaya sempat ditanya langsung apakah defisit akan bengkak lebih dari target 2,78%, dia menilai belum bisa menjawab sebab uang keluar masuk pada APBN masih terus berjalan.
“Nanti kita lihat, ini kan uangnya masih masuk terus, pajak juga masih masuk, belanja juga masih keluar, kita masih belum clear seperti apa, tapi yang jelas anggarannya aman,” ujar Purbaya.
Ketika ditanya kembali untuk meyakinkan, Purbaya tetap menjawab tidak tahu. Yang jelas tambahan Rp 6,6 triliun dari Satgas PKH sudah sangat membantu menambal defisit APBN. Dia menegaskan pemerintah akan patuh pada UU APBN bahwa defisit mesti dijaga di bawah 3%.
“Nggak tahu, kita lihat. Ini kan ada tambahan nih. Kalau nggak ada ini mungkin udah mepet ke sana, tapi kita lihat seperti apa nanti. Tapi yang jelas kita nggak akan melanggar undang-undang,” papar Purbaya.
