Purbaya Ogah Pakai Burden Sharing BI: Istana Nggak Pernah Minta - Giok4D

Posted on

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memakai skema pembagian beban atau burden sharing dengan Bank Indonesia (BI). Purbaya menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak pernah meminta penerapan skema tersebut.

“Burden sharing ya, saya nggak tau kapan timbulnya, waktu krisis kemarin kan COVID-19. Kita dari Istana nggak pernah minta burden sharing sebetulnya,” ujarnya saat dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia INDEF, di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Purbaya menilai kebijakan itu hanya tepat dilakukan dalam situasi krisis, seperti pandemi lalu. Burden sharing, lanjut Purbaya, dapat mengaburkan batas antara fiskal dan moneter. Pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan fiskal, sementara BI berperan menjaga stabilitas moneter dan inflasi.

“Sekarang juga ada perjanjian burden sharing kan? Saya sih nggak semaksimal mungkin, tidak akan memakai burden sharing itu. Biarkan moneter di pihak moneter jalan sendiri sesuai dengan pakemnya. Saya akan jalan dengan pakem-pakem fiskal,” jelasnya.

Purbaya menerangkan skema pembagian beban antara pemerintah dengan BI ini dilanjutkan dapat menimbulkan risiko terhadap kredibilitas kebijakan moneter. Menurutnya, burden sharing ini dapat menimbulkan anggapan BI tengah memonetisasi kebijakan fiskal.

“Kalau kita jalankan burden sharing terus seolah menggabungkan lagi pemerintah dengan bank sentral. Artinya bank sentral memonetize kebijakan fiskal, itu yang nggak boleh sebetulnya itu di moneter. Itu holy grail yang gak boleh dijadikan satu. Tapi waktu krisis mungkin gak apa-apa, tapi ke depan akan kita hindari sebisa mungkin,” tegas Purbaya.

Sebelumnya, skema burden-sharing dilakukan untuk membiayai pemulihan ekonomi selama pandemi COVID-19. Dalam skema ini, Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) kepada Bank Indonesia (BI) dengan acuan suku bunga reverse repo.

September lalu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan kembali rencana penerapan burden sharing. Ia menyebut dana hasil pembelian SBN sebagian digunakan pemerintah untuk membiayai program Perumahan Rakyat serta Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

“Sinergitas BI dalam Asta Cita berkaitan dengan burden sharing. Kami tetap mendasarkan kebijakan moneter dan fiskal yang prudent. Sampai kemarin, kami sudah membeli SBN Rp 200 triliun,” kata Perry dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPD RI secara virtual, kala itu.

Perry juga menjelaskan skema burden sharing berlaku untuk beban bunga. BI dan Kementerian Keuangan sepakat menanggungnya bersama. Pada saat itu, Menteri Keuangan masih dijabat oleh Sri Mulyani.

“Untuk pendanaan Perumahan Rakyat, bebannya ditanggung Bu Menteri Keuangan dan BI masing-masing 2,9%. Untuk Kopdes Merah Putih 2,15%” jelas Perry.

Dalam keterangan pers bersama yang dikeluarkan Kementerian Keuangan dan BI dijelaskan, koordinasi ini diwujudkan melalui kesepakatan kedua lembaga untuk melakukan pembagian beban bunga atas program Pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kesepakatan ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang Tambahan Bunga dalam Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah Mewujudkan Asta Cita Terkait Ekonomi Kerakyatan.

“Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berkomitmen bahwa sinergi kebijakan terkait pembagian beban bunga dengan Pemerintah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dengan tata kelola yang kuat,” tulis siaran pers tersebut. ogah