Purbaya Bongkar 10 Perusahaan Sawit Tipu-tipu Harga Impor hingga 50%

Posted on

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan 10 perusahaan sawit besar melakukan praktik under invoicing. Mereka disebut mengakali nilai barang impor hingga 50% lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya, dalam dokumen pabean.

“Beberapa perusahaan sawit melakukan under invoicing separuh dari nilai ekspornya. Itu akan kita kejar ke depan dan mereka nggak bisa main-main lagi,” tegas Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Under invoicing adalah praktik curang, yaitu importir atau eksportir melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya dalam dokumen pabean dengan tujuan untuk mengurangi pembayaran bea masuk maupun bea keluar dan pajak impor atau pungutan ekspor (PE).

Purbaya memastikan akan membereskan permasalahan tersebut. Ia menekankan bahwa para oknum importir sawit itu tidak bisa main-main lagi.

“Kita lihat kapal per kapal. Saya baru dapat 10 perusahaan besar, sekitar 50% kira-kira itunya (praktik under invoicing yang dilakukan),” tutur Purbaya.

“Kita akan kasih message ke mereka, ke depan nggak bisa begitu lagi, begitu lagi kita sikat perusahaannya. Saya nggak peduli,” sambungnya

Purbaya menambahkan perbaikan sistem akan terus dilakukan ke depan untuk mendeteksi praktik under invoicing. Dengan demikian penerimaan yang masuk ke negara bisa lebih optimal.

“Kita akan pakai teknologi AI, segala macam untuk memastikan semua potensinya kita dapatkan dan nggak bocor,” pungkas Purbaya.