Proyek Pengolahan Limbah Raksasa Jakarta Terus Berlanjut, BUMN Terlibat

Posted on

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menandatangani kontrak baru untuk proyek pengolahan limbah raksasa atau Jakarta Sewerage Development Project (JSDP). Kontrak itu untuk pembangunan JSDP Zone 6 Paket 1 senilai Rp 1,8 triliun.

Dalam catatan detikcom, megaproyek JSDP sendiri dirancang dengan pembangunan pada 14 zona yang diharapkan dapat mendukung pengolahan limbah di DKI Jakarta. Adapun Zona 6 Paket 1 ini berlokasi di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Proyek ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas lingkungan air dan sistem sanitasi di DKI Jakarta, dengan pendanaan melalui pinjaman Japan International Cooperation Agency (JICA) IP-579.

“Bersama para mitra strategis kami dalam KSO, kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek WWTP Zona 6 ini dengan kualitas terbaik dan tepat waktu. Proyek ini tidak hanya penting bagi WIKA, tetapi juga bagi peningkatan kualitas hidup dan kesehatan lingkungan masyarakat Jakarta,” ujar Direktur Utama WIKA Agung BW dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).

Dalam kerja sama ini, WIKA sebagai pelaksana utama pekerjaan sipil bersama perusahaan konstruksi Jepang, Obayashi, dengan porsi pekerjaan lebih dari separuh total nilai kontrak.

Lingkup tanggung jawab WIKA mencakup pembangunan struktur utama fasilitas pengolahan air limbah, mulai dari Headworks hingga Sludge Treatment Building.

Untuk mendukung pekerjaan di area bertanah lunak seperti Jakarta Barat, proyek ini menerapkan metode Pneumatic Caisson, yaitu teknologi konstruksi bawah tanah bertekanan tinggi yang dikenal efektif menjaga stabilitas tanah dan keselamatan kerja.

Pembangunan ini merupakan langkah transformatif untuk mengatasi tantangan sanitasi di kawasan perkotaan. Nantinya proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas air pada badan-badan air di Jakarta secara signifikan, mencegah pencemaran lingkungan, serta meningkatkan taraf kesehatan masyarakat melalui penyediaan akses sanitasi yang layak dan modern.

Sebagai informasi, Pembangunan JSDP merupakan bagian dari proyek pembangunan Jakarta Sewerage System (JSS). JSS sendiri masuk ke dalam salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) era Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Daftar PSN.