PPATK Minta Tambah Anggaran Jadi Rp 1,19 Triliun

Posted on

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan tambahan anggaran menjadi Rp 1,19 triliun untuk tahun anggaran 2026. Adapun, pagu anggaran yang diterima PPATK pada 2026 sebesar Rp 199 miliar.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan anggaran yang diterima pada 2026 ini dialokasikan untuk belanja pegawai operasional sebesar Rp 176,2 miliar dan belanja barang Rp 22,8 miliar.

“Adapun usulan kebutuhan indikatif sebesar Rp 1,19 triliun yang akan digunakan optimalkan kinerja kegiatan TPPU, TPPT, TPSM, sehingga masih kekurangan Rp 991,95 miliar guna memenuhi kegiatan,” kata Ivan dalam Raker bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Ivan menerangkan usulan tambahan anggaran tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan. Pertama, penguatan posisi strategis Indonesia dalam FATF dan kesiapan MER 2029 sebesar Rp 38.233.530.000.

Kedua, optimalisasi intelijen keuangan guna mendukung suksesi Astacita, yakni orientasi pada pemulihan aset dan peningkatan penerimaan negara Rp 30.326.711.000. Ketiga, peningkatan kompetensi pihak pelapor Rp 22.856.266.000.

Keempat, modernisasi infrastruktur digital PPATK Rp 682.226.947.000, penguatan harmonisasi regulasi dan orkestrasi kolaborasi antar-lembaga Rp 29.199.719.000. Kelima, penguatan transformasi organisasi PPATK Rp 189.099.963.000.

“Kami mohon dukungan bapak ibu pimpin serta anggota agar usulan anggaran pagu indikatif ini menjadi baseline untuk anggaran PPATK ke depan,” jelas Ivan.

Pada kesempatan yang sama, Ivan menyebut pihaknya masih kekurangan dana pada 2025 sebesar Rp 208,1 miliar. Adapun anggaran yang ditetapkan pada tahun ini mencapai Rp 354,6 miliar yang digunakan untuk mendukung program prioritas nasional.

“Realisasi sampai Juni 2025 Rp 208,1 miliar. Namun kami laporkan bahwa masih terdapat kekurangan anggaran untuk belanja pegawai Rp 48,4 miliar,” imbuh dia.