Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) berencana mengeluarkan pengusaha nakal pengoplos beras dari asosiasi. Sebab tindakan mengoplos beras ini tidak hanya merugikan konsumen, namun pengusaha beras secara keseluruhan.
“Yang rugi itu bukan hanya konsumen. Pada akhirnya penggilingan padi yang lain pun juga kena. Paling nggak imbasnya itu kan nanti akan ada pemeriksaan, penggilingan padi semua dianggap semua sama,” kata Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimoeso, kepada detikcom, Jumat (25/7/2025).
Ia mengatakan jumlah penggilingan padi di Indonesia saat ini ditaksir mencapai 169 ribu pengusaha. Dari jumlah pengusaha sebanyak itu, ia tidak memungkiri jika ada oknum nakal yang bertindak curang dan melakukan pengoplosan.
Untuk itu Perpadi mengaku selalu melakukan penyuluhan dan edukasi kepada seluruh anggotanya agar tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun, termasuk mengoplos beras.
“Nah kalau anggota ya tentunya kami selalu mengatakan sejak awal, sudah kami ingatkan kita jangan sampai melakukan hal-hal kecurangan yang disengaja ya. Bahkan kalau memang ada kan mulainya itu pasti ada peringatan dulu, kan gitu,” jelasnya.
Namun jika oknum pengusaha nakal ini masih tetap tidak mengindahkan imbauan bahkan peringatan dari Perpadi, Sutarto mengatakan pihaknya tak segan untuk mengeluarkan pengusaha nakal itu dari asosiasi. Tentu keputusan ‘menendang’ oknum pengoplos beras ini baru diambil setelah yang bersangkutan memang sudah terbukti bersalah.
“Ya kalau sudah persuasi, peringatan tetap tidak diikuti ya, kalau sebagai organisasi bisa saja mengatakan ‘you tidak usah jadi anggota’. Tapi kan kita lihat kejadian ini seperti apa yang sebenarnya. Makanya kita sambil menunggu hasil penyelidikannya,” tegas Sutarto.
Meski begitu, Sutarto mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan sanksi lebih jauh kepada para oknum pengoplos beras ini, semisal mencabut izin usaha. Sebab sanksi administratif atau bahkan pidana hanya dapat diberikan oleh pihak berwenang, bukan asosiasi.
“Kita kan tidak punya wewenang untuk melakukan tindakan-tindakan yang bersifat administratif. Paling ya sudah lah tidak usah jadi anggota, wong nakal, jelekin nama Perpadi. Konsekuensinya paling begitu. Kewenangannya bukan di kami. Tapi saya yakin pemerintah pasti proporsional tindakannya,” pungkasnya.