PT Pos Indonesia (Persero) mengumumkan pencairan dana pensiun dapat dilakukan tidak hanya secara tunai, namun juga bisa dilakukan melalui rekening Giro Pos yang terintegrasi dengan aplikasi PosPay Mobile.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris, menjelaskan layanan ini sebetulnya telah tersedia sejak awal penyaluran dana pensiun bersama PT Taspen. Namun kini kembali diperkuat pemanfaatannya untuk menghadirkan kemudahan bagi para pensiunan.
“Para pensiunan kini dapat menerima dana langsung ke rekening Giro Pos yang terhubung dengan aplikasi PosPay. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai
keperluan seperti belanja produk digital, transfer antar bank, maupun pembayaran tagihan,” jelas Haris.
Menurut layanan ini bisa menjadi solusi atau alternatif bagi pensiunan yang ingin mencairkan dananya tanpa harus datang ke kantor pos. Penggunaan aplikasi PosPay juga membuka akses lebih luas terhadap layanan keuangan lainnya.
Cara Mencairkan Dana Pensiun dengan PosPay
1. Mengunduh aplikasi PosPay dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Melakukan pendaftaran dan membuka rekening Giro Pos.
3. Untuk fitur transaksi penuh (transfer antar bank, QRIS, dll), pengguna dapat mengupgrade akun ke PosPay Reguler.
Saldo yang diterima di PosPay berfungsi layaknya rekening bank: bisa ditarik tunai,
ditransfer, digunakan untuk pembelian token listrik, pembayaran QRIS, dan kebutuhan lainnya.
“Layanan ini sudah ada sejak lama, dan kami ingin mendorong lebih banyak pensiunan untuk memanfaatkannya secara optimal, terutama yang terbiasa dengan layanan digital,” tambah Haris.
Layanan Pencairan Dana Tunai dan Antar ke Rumah Masih Tersedia
Meski pencairan kini bisa dilakukan secara online dengan PosPay, Pos Indonesia masih menyediakan layanan pencairan tunai dan juga layanan antar ke rumah bagi pensiunan yang mengalami kendala mobilitas, seperti sakit berat atau usia lanjut tanpa pendamping.
“Kami menghadirkan kombinasi layanan digital dan langsung, agar seluruh pensiunan dapat memilih cara yang paling sesuai dengan kondisi mereka,” ujar Haris.
Untuk pencairan tunai, pensiunan cukup membawa dokumen seperti KTP, Kartu
Keluarga, Kartu Taspen, dan SK Pensiun ke kantor pos terdekat, lalu mengikuti proses
verifikasi data.
“Kami tidak sekadar menyalurkan dana pensiun, tetapi memastikan layanannya adaptif, manusiawi, dan sesuai dengan kebutuhan zaman,” tutup Haris