Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai 8,1 Miliar Rupiah di Tasikmalaya

    Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai 8,1 Miliar Rupiah di Tasikmalaya

    By adminPosted on 27.11.2025

    Tasikmalaya – Pemerintah dan Bea Cukai Tasikmalaya memusnahkan 5,5 juta batang rokok ilegal senilai Rp8,1 miliar, upaya tegas cegah kerugian negara.

    Baca Juga
    “Meski Pekerja Formal Bertambah, Pekerja Informal Masih Jadi Mayoritas”

    Share this:

    Related posts:

    • Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Saya Nggak Kesal, Tapi Kita Perlu Solusi

    • Banyak WNI Kerja di Luar Negeri, Purbaya: Kegagalan Kita Ciptakan Lapangan Kerja

    • Ratu Belanda Bicara Pentingnya Dana Pensiun buat Masyarakat

    Baca Juga
    “Percepat Transformasi Industri Hijau, Menperin Raih Penghargaan detikcom Awards 2025”
    Posted in ArtikelTagged ilegal, miliar, Pemusnahan, rokok, senilai

    Post navigation

    Previous post Purbaya ‘Sentil’ Bea Cukai: Citranya Kurang Bagus!
    Next post Garuda Ungkap 34 Pesawat Tidak Terbang
    • Alfamart Buka Kesempatan Bekerja Buat Disabilitas Lewat Alfability Menyapa
    • Pelita Air Siapkan 16 Pesawat buat Layani Nataru
    • Bahlil Lahadalia Sabet Tokoh Penggerak Transisi Energi
    • Bulog Kirim Beras 48 Ton Usai Geger Impor Ilegal di Batam
    • Bos Danantara Buka Suara soal Merger GOTO-Grab
    • BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di RI
    • Menkop Ajak Para CEO Ikut Bangun Ekosistem Kopdes Merah Putih
    • Bertemu Airlangga-Bos OJK, Ratu Belanda Bicara soal Kesehatan Finansial
    • Purbaya 'Sentil' Bea Cukai: Citranya Kurang Bagus!
    • Kembali Tembus Pasar AS, Kayu Manis Sumbar Catat Ekspor 25 Ton
    Baca Juga
    “Harga Bitcoin Cetak Rekor Baru, Tembus Rp 1,7 M!”
    • harga (420)
    • jadi (412)
    • prabowo (409)
    • soal (353)
    • bakal (312)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Lihat juga:

    • Rekomendasi
    • Giok4D
    • Lihat Detail