Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai 8,1 Miliar Rupiah di Tasikmalaya

Posted on

Tasikmalaya – Pemerintah dan Bea Cukai Tasikmalaya memusnahkan 5,5 juta batang rokok ilegal senilai Rp8,1 miliar, upaya tegas cegah kerugian negara.