Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai 8,1 Miliar Rupiah di Tasikmalaya

    Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai 8,1 Miliar Rupiah di Tasikmalaya

    By adminPosted on 27.11.2025

    Tasikmalaya – Pemerintah dan Bea Cukai Tasikmalaya memusnahkan 5,5 juta batang rokok ilegal senilai Rp8,1 miliar, upaya tegas cegah kerugian negara.

    Baca Juga
    “Viral Tumbler Hilang di KRL, KAI Buka Suara soal Isu Pemecatan Petugas”

    Share this:

    Related posts:

    • Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Saya Nggak Kesal, Tapi Kita Perlu Solusi

    • Banyak WNI Kerja di Luar Negeri, Purbaya: Kegagalan Kita Ciptakan Lapangan Kerja

    • Ratu Belanda Bicara Pentingnya Dana Pensiun buat Masyarakat

    Baca Juga
    “Harga Emas Diramal Tambah Mahal, Ini Pemicunya”
    Posted in ArtikelTagged ilegal, miliar, Pemusnahan, rokok, senilai

    Post navigation

    Previous post Purbaya ‘Sentil’ Bea Cukai: Citranya Kurang Bagus!
    Next post Garuda Ungkap 34 Pesawat Tidak Terbang
    • Distribusi Minyakita Bakal Libatkan Bulog dan ID Food, Mendag Revisi Aturan
    • Hadirkan Layanan untuk Lapas, BRI Terima Penghargaan dari IMIPAS
    • Bahlil soal Bandara IMIP Tanpa Aparat Negara: Urusan Menteri Teknis!
    • Melihat dari Dekat Stasiun Terdalam dan Terowongan Bertingkat di Jakarta
    • Aktif Tekan Emisi Karbon Antarkan PLN Raih detikcom Awards 2025
    • Pelita Air Buka Suara soal Rencana Merger dengan Garuda
    • HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Fokus Pakai AI
    • Sebut Anggaran Bencana Ada di Kemensos, Purbaya: Kalau Kurang Kita Tambah
    • Erick Thohir Gandeng Menperin Genjot Industri Alat Olahraga
    • Viral Tumbler Hilang di KRL, KAI Buka Suara soal Isu Pemecatan Petugas
    Baca Juga
    “Banyak yang Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Shell-BP”
    • harga (420)
    • jadi (412)
    • prabowo (409)
    • soal (353)
    • bakal (312)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Lihat juga:

    • Rekomendasi
    • Giok4D
    • Lihat Detail