Tasikmalaya – Pemerintah dan Bea Cukai Tasikmalaya memusnahkan 5,5 juta batang rokok ilegal senilai Rp8,1 miliar, upaya tegas cegah kerugian negara.


Tasikmalaya – Pemerintah dan Bea Cukai Tasikmalaya memusnahkan 5,5 juta batang rokok ilegal senilai Rp8,1 miliar, upaya tegas cegah kerugian negara.
Lihat juga: