Pembatasan Truk Saat Libur Maulid Dinilai Ganggu Distribusi Barang

Posted on

Rencana pembatasan operasional truk sumbu 3 saat libur Maulid Nabi pada 4, 5, dan 7 September 2025 menuai sorotan. Kebijakan ini dinilai tidak perlu dilakukan karena berpotensi menimbulkan stagnasi logistik, membuat harga barang naik, hingga menekan pertumbuhan ekonomi.

“Libur Maulid ini cuma weekend ditambah satu hari. Tidak seperti Idul Fitri yang mudiknya masif. Jadi, sebetulnya tidak perlu ada pelarangan truk logistik,” ujar Bambang Haryo Soekartono, di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Menurutnya, pembatasan logistik bisa memicu kelangkaan barang di pasar dan menambah inflasi. Penumpukan barang di pelabuhan juga berpotensi terjadi saat aturan dicabut, yang dapat memicu kemacetan dan menghambat distribusi domestik maupun ekspor-impor.

Ia menambahkan, indeks logistik Indonesia saat ini sudah terendah di ASEAN. Jika distribusi makin terhambat, posisinya akan semakin merosot. Padahal, logistik disebut sebagai urat nadi industri dan perdagangan. “Kalau logistik dihambat, pertumbuhan ekonomi justru turun. Ini bisa merugikan target pertumbuhan yang dicanangkan pemerintah,” tegasnya.

Bambang menegaskan, di negara lain logistik tidak pernah dihentikan meski saat libur besar. Jika pengiriman terlambat, pengusaha bisa dikenakan penalti (demurrage) yang biayanya tinggi. “Itu akan menciptakan ekonomi biaya tinggi dan harga logistik semakin mahal,” katanya.