Pabrik di Tangerang Rumahkan 450 Karyawan Imbas Pasokan Gas Murah Tersendat

Posted on

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan kunjungan ke pabrik keramik PT Doulton. Tinjauan ini terkait pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri.

PT Doulton merupakan perusahaan industri penerima manfaat HGBT yang terdampak kendala pasokan. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief melaporkan bahwa perusahaan ini telah merumahkan sejumlah karyawan imbas pembatasan HGBT.

“Kita sudah kunjungan ke fasilitas produksi di PT Doultonini, dan kita sudah saksikan secara langsung bagaimana proses produksi di PT Doulton itu, terutama proses produksi yang berkaitan dengan suplai gas itu berhenti beroperasi,” ujarnya di lokasi, Kamis (21/8/2025).

Sebanyak 450 dari total 850 karyawan dirumahkan hingga beberapa waktu ke depan. Hal ini dilakukan perusahaan usai PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memutuskan membatasi pasokan HGBT sebanyak 48% dari kebutuhan, dan selebihnya akan dikenakan harga sampai 120%-nya.

Pembatasan suplai gas oleh PGN diberlakukan sampai 31 Agustus 2025. Sebagai informasi, tanpa HGBT maka perusahaan harus membeli gas sekitar US$ 14, 95 per MBBTU, lebih tinggi dari yang ditetapkan sebesar US$ 6,5 sampai US$ 7 per MBBTU.

detikcom sempat melihat langsung fasilitas produksi pabrik yang terlihat kosong tanpa aktivitas. Meskipun, masih ada aktivitas di sana namun tidak berkaitan pada produksi yang membutuhkan gas. Perumahan karyawan dilakukan PT Doulton sampai pihaknya menerima kepastian soal pasokan suplai gas.

“Kita juga sudah mendengarkan langsung bagaimana dampak langsung dari krisis pasokan gas ini,” imbuh Febri.

Kemenperin telah membentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT sebagai sarana untuk menerima laporan, keluhan, maupun masukan dari para pelaku industri terkait kondisi gangguan pasokan gas yang mereka terima.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan, langkah ini diambil pasca tersebarnya surat produsen gas pada industri penerima HGBT bahwa akan diberlakukan pembatasan pasokan sampai 48%.

“Menurut kami, hal ini janggal karena pasokan gas untuk harga normal, harga di atas US$ 15 per MMBTU stabil. Tapi mengapa pasokan untuk HGBT yang berharga US$ 6,5 per MMBTU dibatasi? Itu artinya tidak ada masalah dalam produksi dan pasokan gas dari industri hulu gas nasional,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).

Tonton juga video “Ini Modus Licik Pengoplos Elpiji di Purwakarta, Raup Rp 70 Juta” di sini: