Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani dua perjanjian kerja sama baru, bagian dari tahap kedua pembangunan IKN. Kedua perjanjian itu ialah Penataan Kawasan Sepaku serta Penataan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau.
Paket pekerjaan Penataan Kawasan Sepaku dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 124,3 miliar. Sedangkan paket pekerjaan Penataan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau menelan anggaran sebesar Rp 188,9 miliar.
Secara akumulasi, kontrak kedua pekerjaan bernilai Rp 313,2 miliar. Kedua paket pekerjaan penataan kawasan strategis ini akan dilaksanakan selama 189 hari kalender,terhitung mulai tanggal 26 Juni hingga 31 Desember 2025.
Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H. Sumadilaga, menjelaskan bahwa kedua proyek ini merupakan bagian dari tahap kedua pembangunan IKN yang berlangsung selama periode 2025-2029.
“IKN kini memasuki tahap kedua pembangunan. Minggu lalu, kami menandatangani tujuh proyek jalan dan supervisinya. Ini merupakan kelanjutannya. Hari ini, kami lanjutkan dengan penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau serta kawasan Sepaku,” kata Danis, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/6/2025).
Paket pekerjaan Penataan Kawasan Sepaku memiliki ruang lingkup kegiatan antara lain pembangunan dua bangunan dan kawasan Pasar Sepaku, penataan koridor Sepaku sepanjang 1,5 km, yang keduanya terletak di WP IKN Barat. Kemudian pembangunan sepuluh pos pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah delienasi IKN.
Sedangkan untuk paket pekerjaan Penataan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau memiliki ruang lingkup kegiatan mencakup pembangunan nursery anggrek (Orchid Garden), rehabilitasi area glamping, yang mana keduanya terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A. Selanjutnya, pembangunan infrastruktur PSSI, dan pembangunan pusat riset Wanagama yang terletak di KIPP 1B.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Seluruh pembangunan ini akan terus berlanjut hingga pengembangan kawasan yudikatif, legislatif, penyelesaian jalur distribusi air minum, serta jaringan jalan lainnya,” ujar Danis.
Di samping itu, Danis menjelaskan bahwa Penataan Kawasan Sepaku bukanlah proyek biasa karena dilakukan di kawasan yang telah aktif secara sosial dan ekonomi. Proses menuju kontrak pekerjaan ini memakan waktu lebih dari setahun, karena dilakukan di tengah kehidupan masyarakat.
“Ini bukan pembangunan di lahan kosong. Pasar Sepaku, misalnya, merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Bahkan model pasar yang akan dibangun dipilih melalui voting masyarakat. Pendekatannya benar-benar bottom-up,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, bicara tentang pelaksanaan pembangunan pasar di atas tanah desa. Menurutnya, selama proses konstruksi pedagang di Pasar Sepaku akan direlokasi sementara.
“Kita kan mau bangun pasar di atas tanah desa, ndak mungkin membangun pasar sementara pedagang masih ada di situ. Oleh karena itu, mereka akan direlokasi sementara. Di mana? Di tanah asetnya provinsi. Saat ini kami sedang berkomunikasi untuk pinjam sementara. Sampai kapan? Sampai akhir tahun. Setelah masa konstruksi selesai, para pedagang akan kembali menempati pasar itu,” terang Alimuddin.
Sedangkan untuk penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau, kawasan glamping akan dikembangkan menjadi ruang publik yang fungsional dan edukatif. Di kawasan ini terdapat hutan tropis yang memiliki potensi besar untuk dijadikan pusat pembelajaran dan penelitian kehutanan.
Otorita IKN akan terlibat aktif dalam seluruh proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi, mulai dari tahap perencanaan, pengawasan, hingga penyelesaian. Otorita IKN juga menjalin kerja sama erat dengan RI untuk mendukung tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel.