Indonesia kini punya puluhan bandara internasional baru. Dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional total ada 40 bandara yang dicap bandara internasional, 36 di antaranya adalah bandara umum.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyambut positif penetapan status bandara internasional tersebut. Totalnya InJourney Airports mengelola dan mengoperasikan 30 bandara internasional dari total 40 bandara yang ada.
Artinya, sebagian besar bandara InJourney kini dapat melayani penerbangan komersial berjadwal rute internasional. Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R Pahlevi menyatakan kebijakan ini semakin memperkuat peranan dan posisi bandara-bandara InJourney Airports dalam lingkup ekosistem penerbangan regional dan global.
“Penetapan status 30 bandara InJourney Airports sebagai bandara internasional, akan berdampak terhadap penguatan konektivitas udara, serta memperkuat peranan bandara sebagai agent of development dan value creator dalam kaitannya dengan pemerataan layanan penerbangan internasional di Indonesia,” uja Pahlevi dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).
Pihaknya optimistis implementasi kebijakan ini akan memberi dampak positif terhadap peningkatan trafik penumpang dan penerbangan internasional dari dan ke Indonesia.
Ajak Maskapai Buka Rute
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasi InJourney Airports Agus Haryadi menyampaikan saat ini perusahaan tengah fokus dalam pemenuhan persyaratan dokumen dan infrastruktur di bandara. Lantas, dia mengajak para maskapai penerbangan untuk membuka rute internasional di bandara-bandara kelolaan InJourney Airports.
“Tentunya dibutuhkan juga peran maskapai penerbangan dalam menjajaki dan membuka rute internasional ke bandara-bandara InJourney Airports yang ditetapkan sebagai bandara internasional,” lanjut Agus.
Sebagai tambahan informasi, sepanjang tahun 2024 InJourney Airports melayani sebanyak 38 juta pergerakan penumpang rute internasional dan 224 ribu pergerakan pesawat rute internasional. Jumlah trafik rute internasional tahun 2024 tersebut mengalami pertumbuhan yang signifikan dibandingkan dengan trafik tahun 2023, masing-masing sebesar 22% untuk pergerakan penumpang dan 14% untuk pergerakan pesawat.
Sedangkan untuk periode Januari hingga Juli 2025, InJourney Airports tercatat melayani hingga 23,3 juta pergerakan penumpang rute internasional dan 138 ribu pergerakan pesawat rute internasional, atau tumbuh sebesar 10% untuk jumlah pergerakan penumpang dan 9% untuk jumlah pergerakan pesawat dibandingkan dengan trafik periode yang sama di tahun 2024.
Adapun 30 bandara InJourney Airports yang ditetapkan sebagai bandara internasional sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional adalah sebagai berikut:
1. Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh
2. Bandara Kualanamu Deli Serdang
3. Bandara Minangkabau Padang
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru
5. Bandara Hang Nadim Batam
6. Bandara Soekarno-Hatta Tangerang
7. Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta
8. Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati Majalengka
9. Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo
10. Bandara Juanda Surabaya
11. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok
13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan
14. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
15. Bandara Sam Ratulangi Manado
16. Bandara Sentani Jayapura
17. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang
18. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Tanjung Pandan
19. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang
20. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin
21. Bandara Supadio Pontianak
22. Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Tengah
23. Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang
24. Bandara Radin Inten II Bandar Lampung
25. Bandara Adi Soemarmo Solo
26. Bandara Dhoho Kediri
27. Bandara Banyuwangi
28. Bandara El Tari Kupang
29. Bandara Pattimura Ambon
30. Bandara Frans Kaisiepo Biak