Pemerintah berencana mewajibkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA) ke perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai tahun depan. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengaku masih menunggu perkembangan pembahasan regulasi tersebut. Namun, ia mengatakan ketetapan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah.
“Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, tapi tentu ini adalah pada akhirnya keputusan pemerintah karena itu ada diatur oleh PP kan begitu,” ungkap Dian kepada wartawan di Four Season, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Dian mengatakan, pembahasan PP ini tidak hanya melibatkan OJK sebagai regulator, melainkan juga industri perbankan dan para eksportir. Ia juga mengaku telah menerima beberapa masukan dari para pelaku industri terkait kewajiban tersebut.
“OJK itu tentu saja akan melihat dari berbagai aspek. Dan kami juga memang dilibatkan dalam hal ini dan sebetulnya sudah ada penjelasan sebenarnya kepada rekan-rekan eksportir ya sebetulnya dan juga perbankan. Nah itu kan adalah setelah ada komunikasi dengan teman-teman. Kemudian mereka sudah menyampaikan aspirasinya kepada saya, kepada Bank Indonesia dan juga Kementerian Keuangan,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan alasan penempatan DHE SDA dikhususkan di Himbara karena melihat hasil evaluasi dari aturan sebelumnya yang tidak mendefinisikan lembaga jasa keuangan tempat eksportir wajib menempatkan dolar hasil ekspornya.
Tanpa pengkhususan bank Himbara, DHE SDA yang selama ini ditempatkan di rekening khusus yang kebanyakan dikonversi ke rupiah, lalu ditempatkan di bank-bank kecil untuk kemudian dikonversi lagi ke mata uang valas dan disimpan di luar negeri.
Dengan pengkhususan Himbara sebagai penampung DHE SDA, pengawasan konversi dan penempatan dana dinilai akan lebih mudah. Jika bank-bank pelat merah masih memainkan DHE SDA dan tidak mampu membuat cadangan devisa Indonesia meningkat, dianggap akan lebih mudah mencopot direksi Himbara.
“Kalau dirut-dirut Himbara, direktur-direkturnya macam-macam, ya kita berhentiin, gampang. Jadi tujuannya adalah memastikan DHE-nya betul-betul efektif, itu saja sehingga supply dolar di sini betul-betul bertambah. Kan selama ini gagal kan,” tegasnya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/12/2025). suara
