Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal pajak pertambahan nilai (PPN) di tahun 2026. Dia enggan bicara tegas apakah PPN akan dinaikkan atau diturunkan tahun depan.
Yang jelas, Purbaya bilang penyesuaian PPN, baik turun atau naik, akan disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi.
“Belum ada (penyesuaian) sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau nggak. Kalau lebih cepat, ya kita akan pikirkan,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).
“Kalau di atas 6% harusnya sih ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Bisa naik, bisa turun, jadi nggak nebak ya,” katanya melanjutkan.
Menurutnya, bila ekonomi tumbuh lebih cepat, misalnya hingga mencapai 6%, bisa saja penyesuaian PPN dilakukan. “Tapi ruangnya kalau tumbuh ekonominya lebih cepat, ruangnya akan terbuka,” kata Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya pernah bicara dirinya akan mempelajari lebih lanjut untuk penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Saat ini PPN yang berlaku sebesar 11%.
Purbaya menerangkan, ke depan dia akan melihat situasi perekonomian Indonesia dan penerimaan negara sampai akhir tahun terlebih dahulu.
“Kita baru naik ya dari 10% ke 11%? Jadi gini kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun,” kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/10) yang lalu.
Dia akan melihat apakah bisa PPN diturunkan. Menurutnya, penurunan PPN sendiri dapat mendorong daya beli masyarakat.
“Saya sekarang belum terlalu clear nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan tetapi kita pelajari hati-hati,” jelas Purbaya.
