Sebanyak 3,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) karena tidak memenuhi kriteria. 600 ribu di antaranya terdeteksi menggunakan bansos untuk judi online.
Namun, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan ada ribuan rekening yang tadinya sudah dicoret sebagai penerima bansos namun direaktivasi kembali. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan sangat membutuhkan bansos pemerintah.
“Jadi yang terlibat judi online itu kan sekitar 600 ribu lebih. Dari situ dilakukan satu konsolidasi dengan daerah, ada beberapa ribu lah yang diaktifkan kembali, karena mereka benar-benar membutuhkan,” ujar Gus Ipul di Gedung, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan, 477 di antaranya sudah direaktivasi untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Lalu, reaktivasi untuk penerima bansos sembako sebanyak 2.111.
Meski begitu, Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos akan memantau ketat dan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menghindari penyalahgunaan bansos. Nama-nama yang direaktivasi tersebut juga diminta tak lagi bermain judi online.
“Mungkin karena mereka nggak paham atau juga dimanfaatkan orang lain, padahal secara kriteria mereka sangat memenuhi untuk menerima bantuan sosial. Setelah dilakukan ground check dengan pemerintah daerah, itu diaktifkan kembali untuk menerima bantuan sosial. Tentu dengan pengawasan, dengan pendampingan,” jelas Gus Ipul.
Adapun keseluruhan KPM yang dicoret sebagai penerima bansos mencakup orang-orang yang terindikasi tak layak seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), ketahuan bermain judi online (judol) hingga sudah berstatus meninggal dunia.
Simak juga Video: Penerima Bansos Main Judol Diberi Kesempatan Kedua, Jika…
