Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons soal upah minimum di Jakarta yang lebih rendah dari Bekasi. Upah minimum Jakarta tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,7 juta, lebih rendah dari Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi yang masing-masing Rp 5,9 juta.
Yassierli mengakui adanya disparitas upah yang masih terjadi antarwilayah. Ia menyebut Kemnaker terus bekerja menangani isu tersebut, meskipun mengakui tak bisa menyelesaikannya dalam waktu satu tahun.
“Disparitas itu kan memang menjadi tantangan kita, dan itu tidak bisa selesai dalam satu tahun. Jadi, ada yang tinggi, ada yang rendah, di situlah esensinya kenapa ada alfa, 0,5-0,9. Bukan satu angka seperti tahun 2024. Kita naikkan yang 6,5% sama rata,” sebut Yassierli di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Alfa merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang yang ditentukan, dalam hal ini 0,5-0,9. Pada aturan sebelumnya nilai alfa ditetapkan pada rentang 0,1-0,3.
Nilai alfa dimasukkan dalam formula kenaikan upah minimum yaitu: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9. Nilai alfa tiap daerah berbeda-beda tergantung keputusan masing-masing.
“Niat kita memberikan range (alfa) itu tadi, disparitas. Dan sekali lagi tentu tidak bisa selesai dalam satu tahun. Nanti kasihan nih, ada yang terlalu tinggi naiknya nanti. Dan kita tadi masukkan dari DPR, dan itu kita terima bahwa harus ada sebuah roadmap. Bagaimana disparitas atau kemudian adanya gap upah minimum dengan KHL itu, berapa lama itu akan bisa dicapai,” beber Yassierli.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memprotes besaran UMP Jakarta. Ia menyinggung pekerja yang bekerja di gedung-gedung tinggi Jakarta justru menerima upah lebih rendah dibanding buruh pabrik panci di Karawang maupun buruh pabrik plastik di Bekasi.
“Karena tidak masuk akal upah para pekerja yang bekerja di gedung-gedung bertingkat, di gedung-gedung pencakar langit, kalah upahnya dengan pabrik panci di Karawang, kalah upahnya dengan pabrik plastik di Bekasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jalan Merdeka Selatan, Selasa (8/1).
