Komisi VII DPR RI meminta penjelasan Bank BUMN terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya menerima protes dari masyarakat usai menampilkan konten terkait KUR di bawah Rp 100 juta tidak membutuhkan agunan.
Bahkan dia mengaku menerima kalimat-kalimat yang tidak menyenangkan.
“Seminggu setelah saya posting saya menerima protes luar biasa dari masyarakat, bahkan kalimatnya sudah nggak enak, yg kalau saya bacakan malu juga saya karena dianggap seakan-akan kita ini berbohong kepada mereka. Ternyata mereka datang ke bank itu mereka bahagia, mereka pikir ada perubahan aturan boleh pinjam Rp 100 juta tidak pakai agunan. Ternyata bukan hanya persoalan jaminan, proses administrasi tetap sulit mereka yang datang. Administrasi sulit dan biasanya justru yang dapat itu orang itu juga,” terang Saleh dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Kemudian, dia meminta kepada perwakilan Bank BUMN yang hadir pada rapat ini untuk memberikan mekanisme serta kriteria penerima debitur KUR.
“Bagaimana mekanisme sebetulnya memberikan KUR, bagaimana itu yang dipilih bukan yang lain,” terang Saleh.
Menanggapi hal itu, Direktur Commercial Banking BTN Hermita mengatakan dalam penyaluran KUR, terbagi menjadi dua tipe, yakni UMKM yang sudah menjadi debitur dan calon debitur.
Hermita menerangkan pihaknya melakukan pendampingan kepada calon debitur yang baru. Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke lapangan setiap seminggu sekali.
“Selama ini sepanjang masih calon penerima KUR ini kan belum pernah menerima kriteria yang satu, baik untuk pembiayaan, selama dia belum. Tapi kalau dia sudah pernah dan dia lancar untuk meningkatkan usaha, kami tetap memberikan tambahan kepada debitur. Kadang-kadang ada beberapa persyaratannya, jadi itulah yang kami dampingi, jadi untuk memenuhi persaratan-persaratan yang KUR ini kami dampingi, tolong lengkapin,” kata Hermita.
Direktur Risk Management BNI David Pirzada mengatakan BNI telah menyalurkan KUR setidaknya 11 ribu debitur UMKM. Penyaluran tersebut dilakukan melalui aplikasi khusus untuk menyalurkan KUR. Adapun pengecekan dokumen yang dibutuhkan tidak berbelit, seperti legalitas usaha, identitas diri.
“Dari aplikasi yang masuk, kalau 3 bulan terakhir ini, Pak, aplikasi yang masuk untuk KUR itu sudah 13.000, Nah, approval rate-nya itu 83%. Jadi sebetulnya sampai dengan 3 bulan saja di tahun ini, itu kita sudah menyalurkan, merealisasikan penyaluran itu ke 11.000 debitur KUR,” ujar David.
Sementara itu, Direktur Consumer Banking Mandiri Saptari menjelaskan angka kredit bermasalah (Nonperforming loan/Npl) UMKM. Dia menyebut NPL UMKM di bank Mandiri masih di angka 1%. Angka NPL yang rendah itu disebabkan pihaknya memilih nasabah yang bagus.
“Alhamdulillah, karena ini kami memilih nasabahnya juga cukup bagus. Sekarang kalau NPL secara persentasenya 1 persen,” ujar Saptari.