PT Asuransi BRI Life melaporkan total pembayaran klaim hingga November 2025 mencapai Rp 4,70 triliun. Klaim tersebut tumbuh sebesar 2% secara tahunan (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Klaim tertinggi dari klaim risiko sebesar 45%. Pertumbuhan klaim disebut tetap terkendali, dengan rasio klaim masih cukup terjaga pada 65%.
Pejabat Eksekutif BRI Life Aestika Gunarto mengatakan pembayaran klaim merupakan bukti nyata BRI Life kepada nasabah dalam memberikan layanan terbaik membantu nasabah, dalam mengatasi risiko kesehatan hingga risiko tutup usia akibat sakit maupun musibah/kecelakaan, yang diiwujudkan melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi sesuai ketentuan polis.
“Hal ini sejalan dengan semangat kami; ‘Customer is Our Priority, Serve with Integrity’, karena pembayaran klaim merupakan bentuk komitmen perusahaan sekaligus diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/12/2025).
Komitmen tersebut tidak hanya mencerminkan optimalisasi pelayanan kepada nasabah, tetapi juga menjadi bukti nyata peran penting asuransi dalam memberikan ketenangan dan perlindungan finansial bagi masyarakat, khususnya para penerima manfaat.
“Untuk itu, Kami senantiasa memastikan hak nasabah melalui pembayaran klaim yang sah dan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku, termasuk dengan tetap memperhatikan dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan” tegasnya.
Dalam setiap proses pembayaran klaim dan manfaat, BRI Life berpegang pada standard operating procedure (SOP) yang berlaku, serta mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini merupakan wujud komitmen BRI Life dalam menjaga akurasi, transparansi dan akuntabilitas layanan bagi nasabah.
“BRI Life senantiasa tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsip ini menjadi dasar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah sesuai standar yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kepuasan nasabah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan jiwa,” jelasnya.
Salah satu pembayaran klaim yang dilakukan yakni senilai Rp 1,4 miliar kepada ahli waris pemegang polis nasabah Asuransi Pelita atas nama Novita Sari di Palembang, yang meninggal karena musibah kecelakaan.
Serah terima klaim dilakukan secara seremonial dan dihadiri oleh perwakilan Direksi dan Manajemen BRI Life, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Pejabat Eksekutif BRI Life Aestika Oryza Gunarto. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan BRI Regional Office Palembang, yakni Lutfi Iskandar, selaku RCEO BRI Region 8 Palembang.
Untuk diketahui, Asuransi Pelita BRI Life adalah produk asuransi jiwa berjangka dan kecelakaan dari BRI Life, yang menawarkan perlindungan jiwa dengan uang pertanggungan bertingkat (100% untuk meninggal alami, 200% untuk kecelakaan, 300% untuk kecelakaan transportasi umum).
Produk ini memiliki berbagai keunggulan, termasuk manfaat tambahan opsional seperti penyakit kritis & cacat tetap, pengembalian premi (No Claim Bonus), uang pertanggungan yang bisa bertambah, dan fleksibilitas pembayaran premi.
Ahli Waris Almarhumah, RD Abdullah pada momentum seremonial serah terima klaim menyampaikan terima kasih dan rasa syukur telah menerima pembayaran klaim dan manfaat asuransi dari BRI Life dengan proses yang lancar dan mudah.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Asuransi BRI Life”, ucapnya.
