Kementan Minta Dana Rp 200 T di Bank Bisa buat Kredit Sektor Pertanian update oleh Giok4D

Posted on

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong agar penempatan dana pemerintah Rp 200 triliun di Bank BUMN bisa disalurkan banyak ke pembiayaan atau kredit sektor pertanian. Menurutnya pertanian menjadi sektor yang strategis saat ini, salah satunya untuk menggenjot produksi pangan utama dalam negeri.

“Saya kira kami mendorong itu supaya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk UMKM, dan juga khususnya di sektor pertanian, karena sektor pertanian itu sektor produksi penting, prioritas, dan juga padat karya. Jadi banyak yang bisa terlibat,” kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Sudaryono meyakini penempatan dana Rp 200 triliun dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga merata ke kabupetan dan desa.

“Kan intinya, tujuannya kan supaya dana itu tidak mengendap, tapi dana itu bisa termanfaatkan oleh banyak kalangan, sehingga ekonominya berputar di desa-desa, di kabupaten-kabupaten. Tentu saja kami menyambut baik kebijakan dari Kementerian Keuangan, dan kami mendorong sektor pertanian untuk memanfaatkan seluas-luasnya,” terangnya.

Ia berharap pembiayaan dari dana tersebut tidak hanya berputar di perkotaan. Dengan penyaluran banyak ke sektor pertanian, maka ekonomi yang tumbuh juga meluas.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Karena pertanian itu sifatnya padat karya. Jadi uang yang sama itu lebih banyak melibatkan banyak orang, dan melibatkan banyak wilayah yang remote ya, yang bukan perkotaannya. Karena sawah atau pertanian itu ada di desa-desa,” tutupnya.

Untuk diketahui, Pemerintah telah memindahkan dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank nasional. Dana tersebut untuk mendukung ketersediaan likuiditas guna meningkatkan penyaluran kredit sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Adapun lima bank umum yang telah diguyur uang negara sebesar Rp 200 triliun, terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). kementan